Beranda / Berita / Aceh / Bantuan Subsidi Upah Guru Non PNS, Zulkifli: Semoga Terbantu Ekonominya

Bantuan Subsidi Upah Guru Non PNS, Zulkifli: Semoga Terbantu Ekonominya

Minggu, 29 November 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Zulkifli Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh. [Foto: Doc pribadi Zulkifli]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan bantuan kepada guru non PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan ini untuk meringankan beban guru honorer di tengah pandemi Covid-19.

Zulkifli Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia di lingkungan Kementerian Agama, kemarin ada sekitar 16.000 lebih guru non-PNS di Aceh di lingkungan Kemenag yang telah diinput datanya.

 “Penyaluranya langsung di pusat, saya belum mengetahui apakah sudah masuk ke rekening guru atau belum, karena sampai hari ini guru belum melapor ke kami. Karena subsidi upah ini sama dengan BLT,” ujar Zulkifli saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (29/11/2020).

“Upah ini diberikan untuk tahun 2020 sekali saja, tahun depan tergantung kondisi negeri ini, kalau memang Covid masih berlanjut maka tergantung kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan senilai Rp 1.8 Juta dan guru honorer yang ada di Simpatika Kemenag itu mencapai 16 ribu dan guru PNS sekitar 12 ribu. 

“Kami merasa sangat bahagia, artinya nasib guru honorer ternyata masih diperhatikan walaupun sedikit dimasa pandemi ini, harapannya semoga dengan ada bantuan ini guru honorer ini dapat terbantu dimasa pandemi begini dan terus meningkatkan motivasi mengajar peserta didik,” pungkasnya. 

Zulkifli mengatakan selama ini guru honorer sering mengeluh kepadanya, karena sebagian mereka ada yang sudah lama sekali honor, belum diangkat menjadi PNS, sehingga dengan nada bantuan ini barangkali ada sedikit terobati keluh kesah yang selama mereka keluhkan [Nora].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda