Beranda / Berita / Aceh / Bapepan Kadin Aceh, Pelaku Film harus Memiliki Kesadaran Intelektual Properti

Bapepan Kadin Aceh, Pelaku Film harus Memiliki Kesadaran Intelektual Properti

Jum`at, 08 September 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengembangan Ekosistem Film dan Animasi (BAPEPAN) Kadin Aceh bersama Disbudpar Aceh, KPI Aceh dan Aceh Documentary menyelenggarakan lokakarya membangun ekosistem perfilman, penyiaran dan kesadaran intelektual properti dalam dunia kreatif yang bertempat di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis (7/9/2023) 

Faisal Ilyas Ketua Bapepan Aceh mengatakan, isu-isu strategis pada forum ini adalah bagaimana membangun ekosistem perfilman, penyiaran yang bertumbuh, penguatan sumber daya manusia yang kuat dan sudut pandang pelaku film harus diperluas, film tidak sekedar karya, tapi harus berbasis Intelektual Propertj atau IP. 

Intelektual properti atau IP mencakup berbagai elemen seperti hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Desain industri melindungi aspek estetika dan desain produk. 

"Rahasia dagang adalah informasi yang bernilai dalam bisnis yang harus dijaga kerahasiaannya, seperti resep, algoritma, atau strategi bisnis tertentu”. 

"Pemahaman yang baik tentang IP sangat penting bagi siapa saja yang terlibat dalam industri kreatif untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan bahwa kontribusi mereka dihargai dengan adil,” ujar Faisal. 

Lokakarya yang dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari Lembaga Pelatihan dan Vokasi, Komisioner KPI Aceh, Pengurus Kadin Aceh, Lembaga Penyiaran Lokal dan Nasional dan didominasi oleh Komunitas serta Rumah Produksi di Aceh

Turut hadir sebagai Narasumber Kadin Pusat 

- Ariful Yaqin Hidayat Kepala Pengembangan Ekosistem Film dan Animasi (Bapepan) Pusat. Paparan tentang ekosistem Perfilman di Indonesia

- Amin Shabana Komisioner Komisi Penyiaran Indoneaia Pusat. Paparan tentang Ekosistem Penyiaran 

- Mochtar Salman Komite Tetap Intelektual Properti Bapepan Kadin Pusat. Paparan tentang Intelektual property dalam usaha kreatif

- Renno Raymond Lembaga Sertifikasi Profesi Bapepan Kadin Pusat. Paparan tentang bimbingan teknis dan sertifikasi profesi

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda