Beranda / Berita / Aceh / Bawa 1 Karung Ganja, Pemuda Aceh Utara ini Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba di Bener Meriah

Bawa 1 Karung Ganja, Pemuda Aceh Utara ini Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba di Bener Meriah

Selasa, 08 Juni 2021 21:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

[Dok. Humas Polres Bener Meriah]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah, kembali berhasil melakukan penangkapan, terhadap 1 orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, di desa Buntul Kemumu, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dini hari Senin, (7/6/2021).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitriadi, S.E mengatakan "penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan itu"

Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah, bergerak menuju TKP, yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba dan melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, di samping salah satu masjid yang ada di Kampung Buntul Kemumu

Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan satu karung berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

ZR (22) yang merupakan warga kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, diamankan Sat Res Narkoba bersama dengan Barang bukti 1 karung ganja seberat 3,3 Kg.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut" Sambung AKP Fitriadi

"Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, udang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun" , tegasnya

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda