Beranda / Berita / Aceh / Beda Kisah Antara PT BTI dengan Warga, Siapa Penyewa Preman Sebenarnya?

Beda Kisah Antara PT BTI dengan Warga, Siapa Penyewa Preman Sebenarnya?

Selasa, 16 Agustus 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Truk angkutan batubara PT BTI yang dihadang warga, Senin (15/8/2022). [Dok: AJNN]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ihwal cekcok masyarakat Aceh Barat terhadap pemblokiran jalan hauling batubara di Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dengan PT Bumi Tambang Indah (BTI) hampir berakhir kelabu.  

Soalnya, warga yang memblokir jalan hauling angkutan batubara mengaku dikagetkan oleh sejumlah preman yang diduga disewa oleh perusahaan untuk menakut-nakuti warga dengan membawa senjata tajam jenis parang dan pedang.

Melalui konfirmasi jurnalis Dialeksis.com dengan aktivis warga yang tergabung dalam aksi pemblokiran jalan hauling batubara tersebut, Mukhlis mengabarkan bahwa aksi ini berawal dari tuntutan warga yang meminta pihak perusahaan untuk memenuhi hutang vendor lama yang belum dibayar.

Awalnya, ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan sudah ditengahi oleh Polres setempat. Mukhlis mengatakan, masyarakat sudah melakukan audiensi dengan perusahaan untuk menagih bayaran yang belum dilunasi.

Dalam audiensi antara masyarakat dengan perusahaan yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim setempat, Mukhlis mengatakan bahwa perusahaan tersebut memang mengakui ada tanggungjawab perusahaan yang belum terpenuhi, dan perusahaan meminta waktu selama dua minggu setelah hauling untuk melunasinya.

Namun dari sisi masyarakat, Mukhlis menegaskan tidak terima. Masyarakat baru mau membuka jalan apabila perusahaan sudah membayarnya.

“Pihak BTI meminta bayarannya itu dua minggu setelah hauling. Kami tidak menerima. Bayar, buka jalan. Begitu keputusan kami,” ujar Mukhlis kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Barat, Selasa (16/8/2022).

Akibat solidnya keputusan warga, pihak BTI merasa keberatan. Namun di sela-sela itu, diambilah jalan tengah oleh Kasat Reskrim selaku fasilitator audiensi warga dengan perusahaan.

“Jadi begini saja, kata Kasat Reskrim, hari Senin saya kasih keputusan kapan dibayar oleh pihak BTI, gimana deal? Kami jawab deal. Pihak BTI juga jawab deal. Tetapi dengan syarat aktivitas hauling itu jangan ada dulu sebelum ada pembayaran. Deal juga kata orang itu. Kan sudah kuat. Dengan syarat jalan masih tetap tertutup,” jelas Mukhlis.

Akan tetapi, lanjut Mukhlis, pada hari Senin (15/8/2022) kemarin, di saat waktu menjelang Magrib, pihak perusahaan buru-buru memasukkan dump truk ke sana, lalu tiba-tiba terjadilah hauling.

Atas bocoran informasi itu, aktivis masyarakat di sana langsung terjun ke lapangan memblokir jalan hauling agar truk itu tak bisa melintas.

Namun, kata Mukhlis, di saat dump truk angkutan batubara itu sudah panjang mengantri karena tak diberi akses keluar oleh masyarakat, lalu datanglah sekelompok orang yang diduga preman dari pihak BTI.

Kelompok preman itu, kata Mukhlis, datang bersenjata tajam, ada yang pakai parang, pisau dan juga pedang.

Sebagian warga yang melihat kedatangan preman itu langsung lari ketakutan. Namun ada juga warga yang masih tetap berdiri di sana. Mukhlis salah satunya.

“Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa, preman-preman itu hanya menggertak masyarakat yang lari-lari saja,” ungkap Mukhlis.

Meski demikian, sayang seribu sayang karena kelompok preman itu mengintimidasi salah satu warga yang bernama Adil. Adil sebagaimana dikabarkan oleh Mukhlis dipukul dengan gagang pisau oleh preman di sana.

Karenanya, Mukhlis sangat mengutuk pihak perusahaan yang mengatakan bahwa pihak warga yang memulai kerusuhan.

“Jadi tolong, kalau kejadian ini dibilang karena pihak warga yang mulai duluan, itu salah besar. Karena saya sendiri di lokasi,” tegasnya.

Informasi terbaru, Adil yang menjadi korban intimidasi dari para preman yang diduga disewa oleh perusahaan BTI saat ini sudah melaporkan perkara ke aparat kepolisian.

“Adil yang kena ancaman pakai pisau itu dia sudah buat laporan polisi juga. Bayangkan jika warga yang mengancam pihak perusahaan, kan nggak mungkin pihak kami bawa laporan bang. Nggak mungkin si Adil itu mulai rusuh duluan. Kalau dia yang mulai rusuh duluan, nggak mungkin dia lapor polisi,” sebut Mukhlis.

Sepengetahuan Mukhlis, sekelompok preman yang datang mengintimidasi warga yang menghalang jalan hauling PT BTI bukanlah warga lokal. Ia menegaskan bahwa preman itu adalah warga luar.

Mukhlis juga menegaskan bahwa masyarakat tetap solid dengan keputusannya. Mereka tetap akan memblokir jalan hingga perusahaan itu melunasi pembayaran.

“Terkait dengan blokir jalan masih dilakukan. Kami tetap tunggu pembayaran. Hari ini dibayar, hari ini kami buka,” pungkasnya.

Kisah dari Sisi Perusahaan

Saat dikonfirmasi oleh jurnalis Dialeksis.com, pada Selasa (16/8/2022), Kepala Humas PT BTI, Hamdani meluruskan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Ia mengatakan perusahan menginginkan investasi yang nyaman. Selama ini, perusahaan sudah banyak menghabiskan dana untuk diberikan ke desa setempat, diantaranya Meunasah Rayeuk, Gampong Muko, Gampong Palimbungan, Gampong Blang Geunang. Berupa uang debu, dana CSR dengan belasan juta.

Hal itu, dilakukan perusahaan karena sesuai dengan keputusan bersama. Terkait kesepakatan itu tidak masalah, dalam hal ini justru keributan yang terjadi bukan dengan warga setempat.

Hamdani menjelaskan, kejadian ini bermula dari pihak perusahaan yang selama enam hari harus mengangkut batubara untuk dijual, karena batubara itu sudah di atas permukaan, jika tidak diambil otomatis akan menyalahi aturan.

"Kami ingin menyelesaikan penjualan batubara tersebut untuk hutang-hutang vendor yang terjadi oleh manajemen yang lama," kata Hamdani.

Kemudian, di hari ke-4 proses pengangkutan batubara itu terjadi hambatan karena ada sejumlah oknum yang berkedok warga setempat memblokir jalan dengan memotong pohon-pohon besar.

Tak hanya itu, ternyata mereka mengajak preman dari luar desa. Di saat ditanya apakah ada keterlibatan warga desa, ternyata tidak.

Selanjutnya, pihak perusahaan melapor ke Kapolres untuk meminta pihaknya melakukan mediasi. Saat Kasat Reskrim datang ke wilayah tersebut dan telah dilakukan mediasi, tidak juga ditemukan titik temu. Permintaan Kapolres untuk membuka kembali jalanan itu juga tidak dihiraukan.

"Kalau ini terus dihambat, bagaimana bisa kita gerakkan investasi di Aceh ini," ucapnya.

Dalam aksi pemblokiran jalan tersebut, Hamdani menegaskan tidak ada keterlibatan warga setempat. Justru oknum lain yang mengajak masyarakat dan memprovokasi seolah-olah perusahaan tidak bertanggungjawab.

Karena jalan masih ditutup dengan pohon-pohon besar, anggota perusahaan membersihkan kayu itu agar dump truck yang tertahan bisa lewat. Namun, tiba-tiba mereka dikepung massa sampai 30 orang lebih.

"Kapan selesai kami membayar hutang, kalau batubara kami nggak bisa diangkut. Apa yang kurang kita berikan, pekerja dari daerah dan dana yang patut diberikan sudah kita berikan," jelasnya lagi.

Pihaknya mempertanyakan dimana perlindungan dalam berinvestasi. Pihak perusahaan, tidak ingin masalah ini sampai ke jalur hukum. Perusahaan menganggap ini dinamika dalam investasi.

"Setiap kami melakukan hauling, kami minta izin ke pihak Pemerintah daerah dan pihak lainnya. Terkait masalah ini kami sudah melaporkan ke pihak berwenang untuk dicarikan solusi yang terbaik, kami ikutkan solusi yang terbaik itu sehingga tidak ada hambatan hauling kedepan," pungkasnya.

Siapa Dalang Dibalik Preman?

Dari dua kisah yang berbeda, ada satu kesamaan cerita yakni ada preman yang menyusup. Pihak PT BTI mengaku dihalangi preman yang mengatasnamakan warga, sementara warga mengaku diancam oleh preman yang diduga disewa oleh perusahaan tersebut.

Dari dua kisah ini, satu sama lain antara warga dengan perusahaan mengaku tidak mengenal kelompok preman tersebut.

Hingga berita ini terbit, reporter Dialeksis.com tidak berhasil menyibak tabir kebenaran dibalik kekisruhan yang terjadi antara masyarakat Aceh Barat dengan PT BTI.[Akh]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda