Beranda / Berita / Aceh / Begal Pakai Pisau Dapur di Aceh Utara, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembegalan

Begal Pakai Pisau Dapur di Aceh Utara, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembegalan

Jum`at, 04 Juni 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

humas Polres Aceh Utara[Dok. Polres Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Polsek Tanah Jambo Aye kesatuan Polres Aceh Utara meringkus dua pria pelaku pembegalan di Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6/2021).

Dua pelaku yang diamankan itu berinisial Md (38) dan MA (30) keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang HU. Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan perkara yang menjerat kedua pelaku dilaporkan oleh korban Salmiati (23) dan Basri (25) terjadi pada Selasa (2/6/2021) di Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu.

“Saat itu kedua korban sedang melintas berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku muncul, menyetop lalu mengancam korban dengan pisau, pelaku lalu merampas perhiasan dan handphone korban,” ujar AKP Ahmad Yani. Jumat (4/6/2021).

Setelah merampas perhiasan dan handphone korban, kedua pelaku menyuruh korban pergi.

Dari hasil penyelidikan, Personel Polsek Tanah Jambo Aye melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang tidur-tiduran di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban dan juga sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

“Kedua Pelaku diamankan tanpa perlawanan, keduanya kemudian diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda