Beranda / Berita / Aceh / Begini Tanggapan Ketua DPM USK Soal Dana Hibah Penanganan Covid-19

Begini Tanggapan Ketua DPM USK Soal Dana Hibah Penanganan Covid-19

Kamis, 14 Januari 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ketua DPM USK, Siddiq Tani. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan penerima dan besaran dana hibah kepada 100 badan, lembaga atau organisasi swasta dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh tahun 2020.

Dana hibah yang diberikan mulai dari Rp 20 juta dan terbesar Rp 100 juta. Adapun total keseluruhan jumlah besaran dana hibah yang diberikan kepada seluruh Lembaga dan Oraganisasi Swasta di Aceh itu Rp9.597.000.000.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) Siddiq Tani mengatakan, alangkah baiknya dana hibah tersebut dialokasikan ke masyarakat dalam bentuk dana UMKM ataupun bantuan usaha.

"Karena ini lagi masa pandemi sebenarnya dana itu menjadi sebuah solusi untuk masyarakat, bukan malah dibagikan ke Ormas, OKP, atau organisasi kampus," ungkap Siddiq Tani saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (14/1/2021).

Di tingkat organisasi kampus, lanjutnya, dengan adanya dana hibah ini mahasiswa tidak fokus lagi terhadap tanggung jawabnya menjalankan AD-ART organisasi tapi lebih mengejar uang.

"Mahasiswa ke depannya akan berebutan masuk ke dalam organisasi tingkat kampus atau luar, karena implementasinya itu udah berbeda, implemetasinya itu adalah uang bukan lagi menjalankan AD-ART organisasi. Ada kepentingan pribadi atau kelompok untuk mengejar uang, itu yang konyol bagi kita semua di Aceh saat ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda