Beranda / Berita / Aceh / Beginilah Penerapan Syariah di RSUD Meuraxa, Termasuk Penyediaan Obat-obatan Halal

Beginilah Penerapan Syariah di RSUD Meuraxa, Termasuk Penyediaan Obat-obatan Halal

Kamis, 25 Agustus 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

RSUD Meuraxa. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dr Riza Mulyani sampaikan beberapa penerapan syariah yang sudah dilakukan oleh RSUD Meuraxa. 

Rumah sakit berbasis syariah adalah salah satu kegiatan menyediakan bahan makanan atau obat yang halal.

dr Riza mengatakan, banyak pelayanan yang dikembangkan melalui syariah Islam. Terkait ruangan, RSUD Meuraxa sendiri juga sudah dipilah, kemudian pemasangan kateter kalau pasien perempuan yang pasang perempuan, begitu juga sebaliknya.

Lanjutnya, pilah memilah dokter ini juga dokternya mencukupi, artinya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh RSUD Meuraxa sudah cukup memadai saat ini.

"Ini tinggal pasien memilih mau dokter laki-laki atau dokter perempuan, kita punya keduanya,"ucapnya dalam diskusi "Perlukah Penerapan Sistem Syariah bagi RSUD?" yang dikutip Dialeksis.com pada kanal Youtube RRI Banda Aceh, Kamis (25/8/2022).

Katanya juga, yang menjadi polemik sampai sekarang adalah jika pasien mengalami nyeri kegagalan jantung. Di mana pengobatan nyeri jantung ini, contohnya ada dokter yang menggunakan obat lovenox yang kebetulan unsur di dalam obat tersebut mengandung unsur zat babi.

Dari sisinya sudah pasti tidak halal, RS menyikapi kondisi itu, sementara dokter yang menangani pasiennya tetap merekomendasikan lovenox tersebut.

"Dengan segala pertimbangan bahwa obat ini sangat efektif kerjanya, sangat cepat reaksinya sehingga memang harus dikondisikan pemilihan untuk obat jenis yang dimaksud," jelasnya lagi.

Kemudian, apa yang lakukan oleh RSUD Meuraxa? Maka dimintalah fatwa dari dewan pengawas. Dan di sinilah perlunya sistem syariah ini agar hal-hal yang demikian menjadi jelas.

Akhirnya dewan syariah memberikan jalan keluar. Silakan menggunakan tapi dengan informed consent, jelaskan secara jelas bahwa obat ini penggunaannya sangat penting tapi dari sisi kandungan ada zat haramnya.

"Kalau pasien setuju tanda tangan, begitu juga sebaliknya, dan itu merupakan salah satu jalan tengah," tambahnya.

"Harus ada keterbukaan dan kejelasan, dan kami sudah melakukan hal ini, ada yang setuju dan ada yang mundur juga," pungkasnya [Auliana]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda