Beranda / Berita / Aceh / Bergerak Subuh Pagi, Satpol PP Bireuen Kembali Tertibkan PKL

Bergerak Subuh Pagi, Satpol PP Bireuen Kembali Tertibkan PKL

Selasa, 18 Juni 2019 20:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

DIALEKSIS.COM | Bireuen- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Unitnya penertiban PKL kali ini di seputaran Pasar Ikan, Jalan Depan Koramil Kota Juang dan jalan pengadilan lama dilangsungkan pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 05.10 Subuh pagi hingga pukul 07.30 Pagi.

Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen Jamaluddin kepada Dialeksis.com mengatakan penertiban PKL kali ini segaja dilakukan subuh pagi. Kata Jamaluddin menurut laporan banyak para penjual Ikan yang berjualan ditempat terlarang. Sehingga menganggu membuat semrawut.

"Kita kerahkan anggota bersama Denpom TNI kita lakukan penertiban subuh,"ungkap Jamaluddin.

Pada penertiban PKL tersebut pihaknya menertibkan 12 lapak ikan. Kemudian para pedagang ikan ini dibuat surat peryataan untuk tidak berjualan lagi ditempat yang terlarang.

"Kalau ada kedapatan berjualan ditempat terlarang. Kita ambil tindakan tegas. Hari ini beberapa lapak yang kita angkut,"pungkas mantan Camat Pandrah ini.

Hasil amatan Dialeksis dalam satu bulan ini Satuan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) gencar melakukan penertiban terhadap terhadap PKL yang berjualan ditempat terlarang. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda