Beranda / Berita / Aceh / Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Aceh Timur Minggu Depan

Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Aceh Timur Minggu Depan

Minggu, 24 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur melayani perpanjangan SIM. [Foto: Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Kini, memperpanjang SIM tidak perlu datang ke Kantor Polisi, cukup mengunjungi layanan SIM Keliling. Dengan ini, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya.

Satlantas Polres Aceh Timur juga telah menerapkan layanan SIM Keliling agar masyarakat mudah mendapatkan layanan perpanjangan SIM.

Melansir laman instagram humas Polres Aceh Timur, Minggu (24/3/2024), berikut jadwal mobil SIM Keliling selama 4 hari ke depan:

1. Senin, 25 Maret 2024 di Terminal Idi

2. Selasa, 26 Maret 2024 di Sp Pasi Puteh Ranto Peureulak

3. Rabu, 27 Maret 2024 di Depan Kantor PLN Julok

4. Kamis, 28 Maret 2024 di Sp 4 Peureulak Kota

"SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja mulai jam 09.00 - 14.30 WIB," tulis pengumuman tersebut.

Perlu diketahui, bahwa SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau SIM C di layanan Mobil SIM Keliling Polres Aceh Timur yang harus disiapkan antara lain Fotokopi KTP yang masih berlaku, Fotokopi SIM lama serta SIM asli. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda