Beranda / Berita / Aceh / Bisnis Tramadol Meluas, Otto Syamsuddin Ishak: Perlu Pengawasan Aparat

Bisnis Tramadol Meluas, Otto Syamsuddin Ishak: Perlu Pengawasan Aparat

Sabtu, 23 September 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (USK) Otto Syamsuddin Ishak


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bisnis obat terlarang yang selama ini viral media tidak terbatas hanya di wilayah Jakarta, melainkan telah meluas ke luar Pulau Jawa. 

Menurut Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (USK) Otto Syamsuddin Ishak meluas jaringan bisnis obat keras ini diduga kuat karena adanya keterlibatan aparat keamanan.

Fenomena peredaran obat-obatan terlarang yang semakin meluas di berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius, terutama dengan adanya indikasi keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis ini. 

Menurut Otto Syamsuddin Ishak, penyebaran bisnis obat terlarang di luar Pulau Jawa menunjukkan kompleksitas masalah ini dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam, maka aparat perlu membuka jaringan ilegal ini.

“Jadi aparat gabungan harus bekerja keras untuk membuka jaringan itu, bukan sekedar membuka untuk meringankan aparat pelaku pemerasan, penculikan, penyiksaan, pembunuhan dan penghilangan barang bukti, serta menebar label hitam untuk etnis Aceh,” kata Otto Syamsuddin Ishak kepada DIALEKSIS.COM, Sabtu (23/9/2023).

Menurut mantan Ketua Komnas HAM pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh aparat keamanan dalam upaya memutus mata rantai jaringan peredaran obat terlarang. 

Pengawasan yang ketat oleh aparat keamanan kata Otto Syamsuddin Ishak merupakan langkah yang penting dalam memerangi bisnis obat terlarang ini, pengawasan yang lebih ketat akan membantu mengidentifikasi dan menghentikan aktor-aktor kunci dalam jaringan ini.

“Pertama berupa jaringan obat-obatan, berarti kewenangan BPPOM, selanjutnya narkoba berarti kewenangan BNN, Polri dan Polisi Militer, karena jaringan yang dibeking oleh aparat,” pungkas Otto Syamsuddin Ishak.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda