Beranda / Berita / Aceh / BKSDA Aceh Imbau Masyarakat Jaga Habitat Gajah Sumatera

BKSDA Aceh Imbau Masyarakat Jaga Habitat Gajah Sumatera

Minggu, 16 Juli 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza menngimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus).

"BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Gajah Sumatera," kata Gunawan Alza kepada Dialeksis.com, Minggu (16/7/2023).

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

BKSDA Aceh mengingatkan masyarakat tidak memperjualbelikan Gajah Sumatera maupun satwa dilindungi, Semua tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur perundang-undangan.

"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat serta mitra yang telah melaporkan satwa dilindungi serta membantu proses evakuasi guna penyelamatan satwa dilindungi tersebut," kata Gunawan Alza.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. 

Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, sejak 2016-2021 terjadi 542 kali konflik gajah. Konflik tersebar di 16 kabupaten/kota di Aceh. Lima daerah dengan konflik tertinggi adalah Kabupaten Aceh Timur, Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Utara.

Konflik juga menjadi pemicu terbesar kematian gajah. Sejak 2015-2021, jumlah gajah yang mati 63 ekor. BKSDA Aceh mengelompokkan penyebab kematian, 27 ekor karena konflik, 16 ekor kematian alami/sakit, dan 10 ekor karena perburuan. Adapun jumlah populasi gajah di Aceh saat ini tinggal 539 ekor.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat agar menghentikan segala aktivitas yang dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. 

"Mari menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda