Beranda / Berita / Aceh / BMA dan Yayasan Aceh Hijau Kaji Eligibilitas ZISWAF untuk Program Responsif Anak

BMA dan Yayasan Aceh Hijau Kaji Eligibilitas ZISWAF untuk Program Responsif Anak

Rabu, 22 Juli 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Baitul Mal Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh bekerjasama dengan Yayasan Aceh Hijau yang juga mitra Unicef melaksanakan kegiatan kajian Eligibilitas Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) untuk program responsif anak di Aula Baitul Mal Aceh, Rabu (22/7/2020).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber sebagai peneliti kajian tersebut, yaitu Dr Yasir Yusuf, MA. Dalam paparannya ia menjelaskan anak merupakan masa depan sebuah peradaban umat manusia. Permasalahan saat ini sangat kompleks, mulai dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan kekerasan yang menimpa mereka. 

"Kajian ini merupakan kajian kualitatif dengan pendekatan kajian kepustakaan dan kajian lapangan (field research). Kajian Lapangan dengan pola observasi dan wawancara nara sumber, seperti Pengiat dan Pemerhati Anak, Akademisi, Regulator dan Pengelola Baitul Mal (DPS)," ungkap Dr Yasir. 

Ada pun yang menjadi hasil kajian dan rekomendasi dari penelitian tersebut, yaitu pentingnya kesepahaman secara menyeluruh amil zakat terhadap urgensinya program pemenuhan hak dan perlindungan anak bagi keberlangsungan generasi di masa yang akan datang. 

Selanjutnya, perlunya dukungan penguatan kapasitas SDM agar BMA dapat mengoperasionalisasikan program responsif anak ini. Ketersediaan Juklak dan Juknis Program Pemenuhan dan Perlindungan Anak perlu dibuat lebih konkret lagi. 

"Yang terakhir adanya sinergisitas, koordinasi dan kerjasama antar institusi yang menanggani kebutuhan anak dan perlindungan anak mesti dilakukan. Baitul Mal sebagai penyandang dan pengelola ZISWAF tidak bisa melakukannya secara mandiri," pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut dari Dewan Pertimbangan Syariah, Dinas Sosial Provinsi Aceh, UIN Ar-Raniry, dan dari Baitul Mal Aceh itu sendiri. (BMA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda