DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemkab Gayo Lues resmikan hunian sementara (huntara) di Gayo Lues tepatmya di Dusun Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang, Selasa (17/2/2026).
Usai melakukan peresmian huntara, masyarakat Dusun Rigeb sudah dapat menempati huntara yang telah selesai dibangun tepat sebelum bulan suci Ramadhan seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.
Selain masyarakat Dusun Rigeb, masyarakat Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren yang selama ini mengungsi di BLK Desa Lempuh juga diantarkan ke desanya guna menempati huntara yang telah di bangun. Bupati Gayo Lues mengatakan peresmian ini merupakan kegiatan penyerahan secara simbolis untuk penyerahan pula Huntara untuk lokasi lainnya.
Amatan dilokasi, kedua huntara di lokasi tersebut belum sepenuhnya rampung dan beberapa masih dalam tahap pembangunan. Meskipun demikian, masyarakat sudah bisa menempati beberapa unit yang telah selesai di kerjakan.
Kapusdiklat BNPB/PIC BNPB Gayo Lues, Kheriawan mengatakan, peresmian sementara di Dusun Rigeb tersebut ada 133 unit yang akan ditempati oleh 133 KK.
“Apa yang kita sampaikan dua bulan lalu bahwa masyarakat di pengungsian akan bisa menempati huntara ini sebelum Ramadhan. Jadi ini kita tuntaskan janji kita kepada masyarakat mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” Ujarnya.
Tambahnya, di Kabupaten Gayo Lues ada 17 penetapan titik lokasi dari tujuh Kecamatan dan dari target 1.179 yang sudah berdiri 844 unit dan direncanakan sebelum Idul Fitri sudah berdiri semuanya.
“Saat ini kita siapkan kebutuhan dasar, jadi pemerintah sudah menyampaikan dari awal tadi ada sembako untuk pertama, kemudian fasilitas toilet, air bersih, listrik kemudian akan kita berikan dukungan teknisnya seperti kipas angin, matras itu di bantu oleh Pemerintah,” jelasnya.
Lanjutnya, hunian tetap akan dibangun sesuai dengan kesiapan tanah ataupun lahan untuk huntap yang saat ini sedang di usahakan oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi mengatakan, hari ini sebagian besar masyarakat Gayo Lues sudah mulai memasuki hunian sementara yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk huntap sendiri kita sedang berproses untuk pengadaan lahan, karena lahan di Gayo Lues ini tidak ada lahan pemerintah. Semuanya lahan masyarakat, dan kalau kita pakai untuk huntap tentu harus ada ganti rugi dan ini sedang kita bicarakan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi semoga ini ada solusinya,” Ujarnya.
Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki mengatakan, huntara merupakan kepemilikan masyarakat terdampak oleh karena itu harus dijaga.
“Jika ada yang belum siap harus bersabar, nanti pembagiannya mungkin akan di undi di sana, kita ikuti proses pembagiannya. Jadi kami harap Bapak Ibu bersabar karena semua akan dapat,” Ujarnya.
Tampak di lokasi, pembagian kopel huntara di dusun Rigeb dan desa Agusen dilakukan secara undi kepada ketua kelompok kopel agar tidak ada kecemburuan antara para penghuni. [*]