DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Aceh sepanjang 2025 tercatat melampaui target nasional.
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat capaian TKDN gabungan pengadaan barang dan jasa mencapai 68,71 persen, lebih tinggi dari target minimum yang ditetapkan pemerintah.
Angka tersebut setara dengan Rp 390 miliar belanja barang dan jasa dalam negeri dari total nilai kontrak pengadaan sekitar Rp 570 miliar. Capaian ini juga mencapai 116,46 persen dari target minimum TKDN yang ditetapkan BPMA untuk tahun berjalan.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA Edy Kurniawan mengatakan, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya peran industri nasional dalam rantai pasok kegiatan hulu migas di Aceh.
“Realisasi TKDN ini menunjukkan bahwa penguatan industri dalam negeri tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi sudah terimplementasi dalam kegiatan operasional hulu migas,” kata Edy dalam keterangan resmi yang dilansir pada Senin (12/1/2026).
Menurut Edy, peningkatan TKDN memberikan dampak lanjutan terhadap pertumbuhan industri pendukung, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar wilayah operasi migas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA Iskandar Muda menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan produk, jasa, dan sumber daya manusia lokal terus didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi.
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) secara rutin melakukan sejumlah program pengawasan, antara lain penilaian kinerja supply chain management (SCM), audit kepatuhan, penyelenggaraan Vendor Day, serta evaluasi kemampuan manufaktur dalam negeri.
Adapun untuk tahun 2026, BPMA mulai melakukan simulasi target minimum TKDN hulu migas di kisaran 60“63 persen. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan kebutuhan teknologi serta kompleksitas pekerjaan pada kontrak pengadaan tertentu.
Kepala Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA Gunawan mengatakan, kontrak dengan spesifikasi teknologi tinggi berpotensi memengaruhi fluktuasi persentase TKDN, terutama pada pengadaan barang.
Meski demikian, BPMA optimistis tren peningkatan TKDN akan berlanjut. Koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta pelaku usaha dalam negeri terus diperkuat guna memastikan kebijakan TKDN berjalan efektif dan berkontribusi pada peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah. [*]