Rabu, 30 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / BPN Aceh Utara Serahkan 68 Sertipikat Aset Pemkab Kepada Ayahwa

BPN Aceh Utara Serahkan 68 Sertipikat Aset Pemkab Kepada Ayahwa

Rabu, 23 April 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakantah Aceh Utara Muhammad Reza (ke-5 dari kiri) menyerahkan 68 sertipikat aset kepada Bupati Aceh Utara H ismail A Jalil atau dikenal dengan sapaan Ayahwa (ke-4 dari kiri). [Foto: dok. Kantah AU]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara merampungkan Permohonan Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa tanah sebanyak 68 Sertipikat. 

Penyerahan Sertipikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Ka Kantah) Kabupaten Aceh Utara Muhammad Reza, ST, M.Si pada Rabu (23/4/2025).

Kakantah Aceh Utara yang didampingi jajarannya menyerahkan secara langsung kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang biasa disapa dengan sebutan Ayahwa.

Dalam kesempatan ini Muhammad Reza mengantarkan langsung Ke-68 Sertipikat tersebut dari Kantah Kabupaten Aceh Utara yang terletak di Kota Lhokseumawe ke Kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Desa Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara yang berjarak 30 km dan waktu tempuh selama 1 jam.

"Seluruh Sertipikat tersebut merupakan aset tanah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang tersebar di 27 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. yang telah clear and clean dan Kami serahkan hari ini," ujar Muhammad Reza.

Dalam sambutannya, Ayahwa menghaturkan terimakasih kepada Kakantah beserta Jajaran yang telah menyelesaikan permohonan Sertipikat Tanah dan menyerahkannya langsung kepada pihaknya demi mewujudkan tertib aset Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa tanah.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Reza juga menyampaikan sinergitas yang telah terjalin antara Kantah Aceh Utara dengan Pemkab Aceh Utara selama ini dapat dilanjutkan dan dipererat lagi.

"Kami siap berkontribusi nyata di sektor Agraria dan Tata Ruang serta Pertanahan di Kabupaten Aceh Utara yang kita cintai ini," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes