Beranda / Berita / Aceh / BREAKING NEWS - Muhammad Yusuf Jabat Kajati Aceh

BREAKING NEWS - Muhammad Yusuf Jabat Kajati Aceh

Senin, 04 Mei 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kajati Aceh Irdam (kiri) menyematkan pin kepada Wakajati Aceh, Muhammad Yusuf (kanan) pada acara pelantikan di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Rabu (23/1/2019) lalu. [Foto: Humas Kejati Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan sejumlah pejabat di lingkungan institusi tersebut.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangani Jaksa Agung RI, Burhanuddin, Senin (4/5/2020).

Dalam rotasi jabatan tersebut, Muhammad Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh kini naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Selanjutnya Kajati Aceh, Irdam dipindahkan ke jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kemudian, Hermanto yang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, kini menjabat sebagai Wakil Kajati Aceh. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda