Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Besar Minta Pembangunan Tol Jangan Ganggu Akses Masyarakat

Bupati Aceh Besar Minta Pembangunan Tol Jangan Ganggu Akses Masyarakat

Rabu, 03 Juli 2019 19:21 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali bersama Plt. Gubernur Aceh meninjau pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh rabu, (3/7/2019). Pembangunan tol sepanjang 75KM ini diharapkan rampung pada akhir 2019 dan dapat beroperasi pada tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar mengharap kepada pihak pelaksana agar pembangunan jalan tol tersebut tidak mengganggu akses masyarakat yang sudah ada.

"Jangan sampai gara-gara pembangunan ini ada warga yang merasa dirugikan karena akses jalan-jalan kampong jadi rusak atau bahkan hilang terkena lintasan tol," Ungkapnya. Ia juga meminta agar akses yang sudah ada diperbaiki atau bahkan ditambah.

"Kalau bisa akses masyarakat yang sudah ada diperbaiki atau bahkan ditambah, itu lebih bagus. Jangan sampai gara-gara jalan tol ini ada warga terpisah dari meunasah kampungnya atau bahkan keluarganya," Tegas Mawardi.

Terkait persoalan perizinan Mawardi juga menjelaskan bahwa pemkab Aceh Besar akan selalu membantu dan akan mempermudah segala perizinan ataupun rekomendasi yang dibutuhkan terkait pembangunan jalan tol tersebut.

"Insya Allah segala perizinan dan rekomendasi akan kami permudah cukup 2 atau 3 hari saja sudah selesai," Pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah bahwa persoalan izin di provinsi saat ini semuanya sudah sangat mudah karena sudah e-izin. "jadi soal izin saya piker tidak ada persoalan lagi apalagi tadi Bupati Aceh Besar juga sudah komitmen akan mempermudah soal rekomendasi," Papar Nova.

Dalam kesempatan tersebut Nova sendiri tidak banyak mempersoalkan tentang pembangunan jalan tol tersebut, karena menurutnya semua sudah berjalan dengan lancar. Nova hanya mempertanyakan beberapa hal terkait pembebasan tanah yang menurutnya masih ada yang banding.

"semuanya berjalan baik, Cuma ada sekitar 6 orang yang melakukan banding di pengadilan terkait pembebasan lahan, tapi Alhamdulillah masalah tersebut sudah selesai, tinggal satu hallagi yang terkait dengan tanah Paskhas (Pasukan Khusus Khas) TNI-AU tapi itu juga akan diselesaikan langsung oleh tim mabes TNI yang akan turun," Paparnya.

Menurut nova hampir semua masalah yang terkait pembangunan jalan tol ini sudah dipetakan dan akan segera diselesaikan dengan pihak terkait.

"Soal teknis ini sudah dipetakan, nanti Bupati bersama dinas teknis akan duduk bersama dengan kontraktor begitu juga dengan Pemerintah Aceh sendiri, sehingga kita semua punya komitmen bersama agar pembangunan jalan tol ini segera selesai," Ujar Nova.

Mengenai akses jalan masyarakat, hal tersebut langsung ditanggapi oleh Slamet Sudrajat yang mewakili pihak Pelaksana PT HK (Hutama Karya), bahwa pada prinsipnya pembangunan jalan tol ini tidak boleh mematikan akses jalan yang sudah ada.

"prinsipnya jalan setapak atau akses yang sudah ada tidak boleh dimatikan dan harus berfungsi seperti sediakala saat belum ada jalan tol ini," Kata Slamet.

Slamet juga menjelaskan justru adanya pembangunan jalan tol harus bisa membantu masyarakat, baik dari segi wisata atau akses yang sudah ada jangan rusak.

"Oleh karena itu pihaknya juga meminta masukan dari pihak terkait tentang apa yang akan dibangun untuk kedepan, sehingga dengan pembangunan jalan tol ini tidak terganggu dan justru bisa membantu masyarakat sendiri," Ujarnya.

Menurutnyajika ada akses jalan desa yang terlintasi tol akan diberikan akses yang sama sesuai dengan besar dan kecilnya akses jalan tersebut.

"tergantung besarnya jalan, nanti bisa kita buatkan underpass atau cukup dengan box beton saja," Ungkap Slamet. (pd/rel)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda