Beranda / Berita / Aceh / Bupati Tunda Pembongkaran Pukat dan Cangkul di Danau Lut Tawar

Bupati Tunda Pembongkaran Pukat dan Cangkul di Danau Lut Tawar

Minggu, 30 Januari 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar punya pertimbangan untuk menunda pembongkaran pukat dorong dan cangkul padang yang menjamur di seputaran Danau Lut Tawar Aceh Tengah.

“Kita punya pertimbangan pada hari Sabtu dan Minggu banyak pengunjung di danau. Ketika dibongkar pada hari ini, menganggu aktivitas pengunjung, makanya kita tunda. Namun yang pasti pembongkaran akan dilakukan,” sebut Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menjawab Dialeksis.com, Minggu pagi (30/1/2022) via selular.

“Danau Lut Tawar itu milik bersama, maka kita berkewajiban menjaganya. Pukat dorong dan pukat padang menggangu endimik ikan yang ada di danau. Kalau cangkul padang anak ikan juga terangkat, sementara pukat dorong kakeknya ikan yang terjaring,” jelas Shabela.

Semula Bupati Aceh Tengah dalam suratnya tertanggal 26 Januari 2022 dengan nomor 331.1/20/Satpol PP dan WH, menegaskan batas waktu yang diberikan hingga tanggal 28 Januari 2022. Pemilik pukat dan cangkul untuk membongkarnya sendiri.

Surat yang dikirim kepada para Camat di seputaran Danau Lut Tawar itu, yang diteruskan kepada kepala kampung (reje) untuk disampaikan ke masyarakat. Apabila pada tanggal tersebut tidak dibongkar, maka tim terpadu Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan penindakan sesuai ketentuan.

Namun, Bupati Aceh Tengah mempertimbangkan pada hari Sabtu 29 Januari dan Minggu 30 Januari, pengunjung ramai di seputaran Danau Lut Tawar, untuk sementara menunda pembongkaran.

Soal Listrik

Pukat dan cangkul padang di seputaran danau menggunakan penerangan listrik untuk menarik ikan dan mengirinya masuk kedalam keramba. Cahaya penerangan listrik itu kini bertaburan di seputaran danau.

Kawat listrik (kabel) bertebaran di danau. Bahkan kabel-kabel ada yang terendam di dalam air danau, sangat riskan. Apalagi perairan di danau itu ada para nelayan yang menggunakan perahu, pada malam hari memasang doran( jaring).

Sementara meteran listrik berada di pantai. Ada meteren nyantol diperumahan penduduk, namun ada juga yang dipasang pihak PLN di pepohonan kayu di pinggiran Danau Lut Tawar.

Soal listrik ini bupati sudah menjelaskan kepada pihak PLN, bahkan pihak PLN provinsi Aceh terkejut dengan keadaan lapangan ini. Mengapa bisa meteren terpasang dipepohonan dan kabelnya ada yang terendam dalam air danau. Ini riskan.

Menurut bupati diperkirakan ada sekitar 350 meteren listrik yang tersebar di seputaran danau yang digunakan untuk pukat dan cangkul padang. Kini pihak PLN Aceh sudah tahu keadaan lapangan, jelasnya.

Untuk soal penertiban, Shabela menyebutkan pihaknya akan melakukanya diawal Februari 2022 ini. Semuanya dilakukan untuk kebaikan dan menyelamatkan Danau Lut Tawar, karena danau ini milik bersama, maka kewajiban bersama untuk menjaganya, sebut Shabela.

Namun sebelumnya para pemilik pukat dorong dan penyangkulen cangkul melakukan protes atas kebijakan bupati ini. Mereka tidak terima kalau bupati melakukan pembongkaran, namun meraka terima kalau dilakukan penertiban, sehingga mereka tetap dapat berusaha di Danau Lut Tawar.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda