Senin, 21 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Ketimpangan Belajar, Disdik Aceh Gelar Pre-test Awal Tahun Ajaran Baru

Cegah Ketimpangan Belajar, Disdik Aceh Gelar Pre-test Awal Tahun Ajaran Baru

Minggu, 20 Juli 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A mneyampaikan pihaknya akan melaksanakan pre-test Literasi dan Numerasi secara serentak pada tanggal 21-22 Juli 2025.  [Foto: Humas Disdik Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Aceh harus berjalan sesuai ketentuan dan tanpa membebani peserta didik maupun orang tua.

Hal ini disampaikan dalam surat edaran resmi Nomor 400.3.8/9745, Tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Satuan Pendidikan SMA,SMK, dan SLB Provinsi Aceh, yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 18 Juli 2025 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 dan pedoman MPLS Ramah. 

Kepala Dinas menekankan bahwa kegiatan ini wajib dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing dan dilarang melakukan pungutan liar maupun tindakan perploncoan.

“Kami menegaskan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, dan aman bagi seluruh peserta didik. Tidak ada biaya apapun yang dipungut dari siswa atau orang tua dalam proses ini. Selain itu, kami juga melarang segala bentuk tindakan kekerasan dan perploncoan yang tidak relevan dengan pembelajaran,” ujar Martunis, dikutip pada Minggu (20/7/2025). 

Sebagai langkah awal untuk memetakan kemampuan dasar peserta didik baru, Dinas Pendidikan Aceh akan melaksanakan pre test Literasi dan Numerasi secara serentak pada tanggal 21-22 Juli 2025. 

Hasil dari pre-test ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program matrikulasi yang terbagi atas dua tahap: Matrikulasi Literasi (21-28 Juli 2025) dan Matrikulasi Numerasi (29 Juli-2 Agustus 2025). 

Pelaksanaan pre-test dan post-test dijadwalkan dapat diakses oleh seluruh satuan pendidikan melalui laman resmi https://sidakota.com. Adapun jadwal dan ketentuan teknis dapat diakses lebih lanjut melalui tautan https://s.id/MPLSAceh2025

“Kegiatan pre-test ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan belajar dan memastikan setiap siswa mendapatkan intervensi pembelajaran sesuai kebutuhannya sejak awal tahun ajaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar siswa,” jelas Martunis.

Kepala Dinas juga menambahkan bahwa sekolah yang belum melengkapi data peserta didik baru dalam sistem pre-test diminta segera mengisi melalui tautan berikut: https://s.id/dataMPLSkelasX

Akurasi data ini penting agar seluruh siswa dapat mengikuti rangkaian pre-test dan matrikulasi tanpa hambatan administratif.

Kepala Dinas juga mengingatkan pentingnya laporan pelaksanaan kegiatan oleh kepala sekolah dan pengawas kepada cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi program.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses ini berjalan dengan jujur, bersih, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Martunis. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI