Beranda / Berita / Aceh / Dana Desa 2020 Harus Cair per Januari

Dana Desa 2020 Harus Cair per Januari

Minggu, 15 Desember 2019 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah menyatakan dana desa/gampong 2020 untuk Aceh harus dapat dicairkan pada awal Januari 2020.

"Kami minta kepala desa atau keuchik di Kabupaten Simeulue segera menyelesaikan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tahun 2020, sehingga dana desa dapat cair Januari," katanya.

Pernyataan iti disampaikan Taqwallah saat memberikan pembekalan kepada para keuchik se-Kabupaten Simeulue dan Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa serta Gerakan Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau (BEREH), Sabtu (14/12/2019) di Aula Serbaguna Setdakab setempat.

Taqwallah juga meminta para keuchik dapat memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan pengangguran. 

"Jangan habiskan dana desa hanya untuk bangun infrastruktur, tapi manfaatkan juga untuk pemberdayaan ekonomi," kata Taqwallah.

Taqwallah juga meminta aparatur desa menyatukan persepsi dalam merumuskan langkah pembangunan ekonomi masyarakat agar program desa dapat berjalan sukses.

Ia juga berpesan agar para aparatur desa selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang sedang diprogramkan, karena evaluasi dengan pelaksanaan itu harus selalu seiring.

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda