Beranda / Berita / Aceh / Diancam Dipolisikan, PNA Kubu KLB: Laporkan Saja, Kami Akan Hadapi

Diancam Dipolisikan, PNA Kubu KLB: Laporkan Saja, Kami Akan Hadapi

Selasa, 01 Februari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Wakil Ketua DPP PNA kubu KLB, Fahlevi Kirani. [Zakir/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Konflik internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) masih terus berlanjut antara kubu KLB dan kubu pimpinan Irwandi Yusuf meski Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh pada akhir Desember 2021 telah mengeluarkan SK dengan menetapkan kepengurusan DPP PNA yang dipimpin Irwandi Yusuf sebagai kepengurusan yang sah.

PNA kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen tak terima dengan keputusan Kemenkumham Aceh dan terus melawan hingga saat ini. Pada Sabtu (29/1/2022), kader PNA loyalis KLB menggeruduk lokasi Bimtek yang digelar DPP PNA pimpinan Irwandi dan membubarkan paksa acara Bimtek tersebut.

Sebelumnya, DPP PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf telah meminta pihak lain (kubu KLB) agar tidak menggunakan lagi simbol partai maupun sekretariat selain kantor yang sah sesuai SK Kemenkumham, dan akan mempolisikan bila tetap masih menggunakan simbol dan atribut partai. Penegasan ini disampaikan Sekjen PNA Miswar Fuadi dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PNA, kawasan Lambhuk, Banda Aceh, pada Rabu (26/1/2022).

Merespon ancaman itu, Wakil Ketua DPP PNA kubu KLB, Fahlevi Kirani mengatakan pihaknya akan tetap menggunakan atribut dan lambang partai, serta tetap menempati sekretariat di kawasan Pango, Banda Aceh. Fahlevi bersikukuh bahwa KLB Bireuen secara aturan partai sah, dan mempersilahkan DPP PNA kubu Irwandi melaporkan ke polisi.

"Laporkan saja, kita lihat nanti. Yang jelas, secara aturan partai KLB itu sah. Dan masalah konflik internal itu, forum tertinggi penyelesaian konflik internal itu adalah Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) dan Kongres Luar Biasa itu Irwandi telah didemisionerkan karena beliau telah berhalangan tetap. Artinya tidak bisa lagi memimpin partai secara langsung, karena kan tidak mungkin partai ini dikendalikan dibalik jeruji besi," kata Fahlevi.

“Jadi saya pikir, persoalan dia lapor, kita negara hukum, ya laporkan saja, kami akan hadapi. Yang jelas kami tidak akan pindah kesitu (kantor DPP PNA Lambhuek). Nah kehadiran KLB itu adalah untuk menyelamatkan partai. Partai PNA ini lahir kan modern dan demokratis. Artinya demokratis kan bebas dalam negara hukum,” sambung Ketua Komisi V DPR Aceh itu.

Saat ditanya apakah ada rencana untuk islah atau berdamai, Fahlevi mengatakan hal itu sangat terbuka bila pihak DPP PNA kubu Irwandi datang dan membicara secara baik-baik. Namun tegas dia, pihak kubu Irwandi tak pernah datang mengajak pihak KLB membicarakan secara baik-baik terkait masalah islah.

“Jika mereka gentleman, datang, ya kita bicarakan baik-baik. Kenapa Miswar setelah mengajak orang begitu banyak untuk membuat KLB tiba-tiba dia membelot sendiri kesana. Ini kan perlu penjelasan, kenapa kami tidak diajak, kenapa hal-hal seperti dilakukan. Jadi sayang kita PNA ini yang menjadi pemenang kedua Partai Lokal yang ada di Aceh jadi justru dibuat seperti ini. Kemenkumham harus bertanggungjawab akibat kericuhan seperti ini ya karena Kemenkumham,” pungkasnya. [Zakir]


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda