Beranda / Berita / Aceh / Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Kak Nisa Geudong-Geudong Dijerat Pasal 372

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Kak Nisa Geudong-Geudong Dijerat Pasal 372

Kamis, 29 September 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pelaku penggelapan sepeda motor diamankan Polres Bireuen. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seorang perempuan berinisial ANS (50) akrab dikenal dengan Kak Nisa Gampong Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang, secara resmi ditahan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bireuen sejak tanggal 9 Agustus 2022. 

Penahanan yang dilakukan polisi terhadap Kak Nisa berdasarkan tiga Laporan Polisi dengan nomor LP.B/123/V/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH,Tanggal 31 Mei 2022.

LP.B/174/VIII/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH,Tanggal 6 Agustus 2022. Dan LP.B/193/IX/2022/SPKT/POLRES BIRUEN/POLDA ACEH, Tanggal 1 September 2022 dengan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah hukum Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK SH.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan pihaknya, setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana penggelapan kemudian Unit Pidum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga dilakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, Kamis,(29/9/2022) kepada Dialeksis.com.

Kata AKP Arief, pelaku melakukan aksinya dengan cara menerima penggadaian sepeda motor, Namun pada saat ditebus kembali. Sepeda motor dan uang tidak dikembalikan. "Motif pelaku mencari keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebut AKP Arief

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi terpasang BL 3907 ZAU, Merk Honda, Type X11102N35M1 A/T, tahun 2019, Warna merah, Nomor mesin : KF41E1395971, dan Nomor rangka : MH1KF4119KK395156.

Satu Lembar STNK dan Nota pajak BL 5026 ZAR, Merk Honda, Type X11102N35M1 A/T, tahun 2019, Warna merah, Nomor mesin : KF41E1395971, dan Nomor rangka : MH1KF4119KK395156

Satu Lembar Kwitansi, Satu unit Sepeda Motor BL 6695 OG, Merk Honda, D1B02N13L2 A/T, Tahun 2019, Nomor Mesin : JM11E2093100, Nomor Rangka : MH1JM1122KK110886, a.n ASMAH beserta kunci kontak.

Satu Lembar STNK dan Nota Pajak BL 6695 OG, Merk Honda, D1B02N13L2 A/T, Tahun 2019, Nomor Mesin : JM11E2093100, Nomor Rangka : MH1JM1122KK110886 dan Satu Lembar Kwitansi.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bireuen. Dari Hasil Penyelidikan akan adanya lagi masyarakat yang akan membuat Laporan terhadap tersangka dengan perkara yang sama,"demikian kata Kasat Reskrim Polres Bireuen.(Fajri Bugak)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda