Jum`at, 17 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Diduga Pelanggaran Disiplin, Tiga Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan

Diduga Pelanggaran Disiplin, Tiga Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan

Jum`at, 17 Oktober 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar. [Foto: Dialeksis.com/Rizkita]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Wali Kota Lhoseumawe, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dari jabatannya, Jumat (17/10/2025), diduga karena melanggar disiplin pegawai dan saat ini tengah menjalani sidang kode etik.

Ketiganya yakni Kepala Dinas Kesehatan Safwaliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Syoeib, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Ramli.

Wali Kota Lhoseumawe, Sayuti Abubakar, dikonfirmasi membenarkan, penonaktifan tersebut. Sementara ini posisi itu digantikan oleh PLH.

“Untuk sementara ditunjuk PLH,” kata Sayuti kepada Dialeksis.com per telepon.

Sementara ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan internal. Selanjutnya hasil sidang kode etik nantinya akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Syoeib dan Ramli menjabat sejak awal 2022 saat kepemimpinan Wali Kota Suaidi Yahya. Sementara Safwaliza menyusul beberapa bulan kemudian sebagai Kepala Dinas Kesehatan. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI