Beranda / Berita / Aceh / Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Istri Korban Bantah Suaminya Terlibat Narkoba

Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Istri Korban Bantah Suaminya Terlibat Narkoba

Minggu, 05 Mei 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Istri dan anak almarhum Saiful Abdullah memperlihatkan bekas darah yang masih menempel di bantal yang digunakan oleh korban saat dibawa ke rumah sakit. Foto (Rizkita/Dialeksis.com).


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tenda berwarna biru masih terpasang di depan rumah almarhum Saiful Abdullah (51), warga Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. 

Hari keenam kesedihan masih menggelayuti raut wajah keluarga korban dilaporkan tewas diduga dianiaya oknum polisi satuan narkoba Polres Aceh Utara. 

Istri korban, Ita menceritakan bahwa suaminya itu sebelumnya ditangkap pada 29 April 2024 oleh polisi karena diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Keluarga korban menceritakan bahwa suaminya kembali ke rumah di malam hari nya setelah memberikan uang tebusan Rp 50 juta melalui pria bernama Sayed. 

Tapi naas, tiba-tiba Saiful Abdullah dikabarkan meninggal dunia dengan keadaan luka memardi bagian kepala, telinga, sakit dada bahkan mengeluarkan darah dari telinga dan hidung. 

“Yang masih terbayang di ingatan saya, suami saya terus mengulang kalau dia sakit dadanya akibat dipukul oknum polisi itu. Suami saya disuruh mengaku padahal tidak ada barang bukti tapi tetap disuruh mengaku,” tutur Ita istri almarhum Saiful Abdullah kepada Dialeksis.com, Minggu (5/5/2024)

Menurut Ita, selama ini suaminya tidak terlibat narkoba sehari-harinya hanya buruh serabutan yang mengurus tambak ikan yang tidak jauh dari rumahnya. 

“Sehari-hari pergi ke sawah kadang ke kebun sawit bantu-bantu di kebun orang,” sebut Ita. 

Dia tidak menyangka suaminya harus kehilangan nyawa dengan cara dianiaya. Padahal dia sudah berusaha mencari pinjaman Rp 50 juta agar bisa menebus suaminya agar dibebaskan oleh orang menangkapnya. 

“Sebelah telinga kiri luka hancur, dan telinga kanan memar, biru- biru. Sakit dibagian dada, dia tidak bisa kencing lagi. Keluar darah dari dalam hidung dan telinga, bantal bekas darah tidak saya cuci untuk bukti bahwa suami saya mengalami luka parah,” sebutnya. 

Keluarga korban berharap kepada penegak hukum agar menghukum pelaku dengan seadil-adilnya. Keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan untuk suaminya. 

“Kalau suami saya bersalah hukum saja dia sesuai aturan, kenapa harus dipukul. Suami saya sudah meninggal, siapa yang kasih makan anak saya yang masih kecil,” ujar Ita. 

Sebelumnya diberitakan, Saiful Abdullah dikabarkan meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum polisi dari satuan narkoba Polres Aceh Utara.

Belakangan melalui pesan tertulis yang diterima. Polisi membantah melakukan penganiayaan dan meminta tebusan sebesar Rp 50 juta agar tersangka bisa dibebaskan. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan warga tersebut ditangani oleh Propam Polda Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda