Beranda / Berita / Aceh / Diisukan Ada Deal Dengan Bupati Terkait LKPJ APBK 2020, DPRK Bireuen Membantah

Diisukan Ada Deal Dengan Bupati Terkait LKPJ APBK 2020, DPRK Bireuen Membantah

Sabtu, 21 Agustus 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri

Pandangan umum terhadap Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBK Bireuen 2020 yang disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Juang Bersama, Fraksi PKS-PPP dan PA beberapa waktu lalu. Seluruh Fraksi yang ada di DPRK Bireuen menyetui LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2020. [Foto: Fajri]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dalam pandangan umum terhadap Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBK Bireuen 2020 yang disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Juang Bersama, Fraksi PKS-PPP dan PA beberapa waktu lalu. Seluruh Fraksi yang ada di DPRK Bireuen menyetui LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2020.

Setelah seluruh Fraksi di DPRK Bireuen menyetui LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2020 isu deal-deal politik Pimpinan DPRK Bireuen dengan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani beredar luas dikalangan publik Bireuen. Diantara isu yang muncul ialah bahwa sudah ada deal-deal politik antara Bupati Bireuen dengan beberapa pimpinan DPRK Bireuen.

Betapa tidak, Sebelumnya masing-masing ketua dikabarkan akan menolak LKPJ Bupati Bireuen tahun 2020. Penolakan tersebut disebabkan karena dari LHP yang dikeluarkan BPK RI ditemukan banyak masalah. Mulai realisasi dana Covid-19 di BPBD Bireuen, Pembayaran Gaji ASN Bireuen yang tersantung korupsi, kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan temuan beberapa proyek fisik yang tidak cukup volume.

Pada konferensi Pers Jumat (20/08/2021) diruang Banmus DPRK Bireuen Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid  membantah adanya deal-deal dengan Bupati dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBK 2020.

Kata Suhaimi pembahasan LPJ sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan. Pembahasan LPJ sejak awal berjalan sudah sesuai aturan

"Isu-isu yang berkembang diluar terkait negoisiasi politik itu tidak benar,”kata politis PNA ini.

Namun, Ia  tidak menampik adanya Deal-deal. yang ada hanya deal-deal dalam Pokok Pikiran (Pokir) antara DPRK dan Bupati.

“Itu sangat wajar karena Pokir itu merupakan kewajiban DPR untuk memperjuangkan Aspirasi untuk masyarakat yang kita tampung dari Reses,” ujar Suhaimi

Terkait isu yang berkembang di publik, pimpinan DPRK membantah tegas adanya perselingkuhan DPRK dan Bupati untuk meloloskan LPJ 2020.

Suhaimi menambahkan, bilapun selama ini ada anggota DPRK yang berbicara di media, maupun media sosial seperti Fecebook, itu hal yang wajar, sebab mereka pejabat publik. Akan tetapi bila sudah masuk ke ranah etis lembaga, itu akan di Sidang. (Fajri Bugak) 

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda