Minggu, 28 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dinsos Banda Aceh Terminasi Korban Pelecehan Seksual

Dinsos Banda Aceh Terminasi Korban Pelecehan Seksual

Minggu, 28 September 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinsos Banda Aceh Terminasi Korban Pelecehan Seksual. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan Terminasi atau pengembalian korban pelecehan seksual yang telah melakukan rujukan selama enam bulan di Sentra Darussa’adah. 

Proses pengembalian ini dilakukan secara resmi oleh pihak perwakilan Sentra Darussa’adah, Dinas Sosial Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, UPTD PPA Kota Banda Aceh dan Unit PPA Polresta Banda Aceh kepada pihak gampong, Rabu (24/09/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan terminasi ini dilakukan sebagai langkah dalam uapaya pemulihan, perlindungan, serta reintegrasi sosial bagi korban dengan pendampingan lintas lembaga.

“Karena itu kita mengantar korban pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini yang sudah direhab di Sentra Darussa’adah ke gampong sehingga nantinya korban ini mendapat perlindungan, pantauan dan perhatian juga dari lingkungan sekitar,” kata Sukmawati.

Sukmawati berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali sehingga diperlukan perhatian orang tua dan lingkungan yang baik.

“Peran orang tua dalam mendidik anak sangat penting, dengan mengasuh dan membesarkan anak secara baik. Dengan demikian kasus seperti ini dapat tercegah,” harap Sukmawati.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid