Beranda / Berita / Aceh / Dinsos Bireuen Razia Gepeng, Belasan Gepeng Diamankan

Dinsos Bireuen Razia Gepeng, Belasan Gepeng Diamankan

Sabtu, 19 September 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fjr

[Foto: Ist/Fajri]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Belasan gelandangan dan pengemis yang selama ini meminta-minta di kawasan perempatan Simpang Empat dan pusat Kota Bireuen terjaring razia oleh Dinas Sosial, Satpol PP dan WH setempat,  Jumat, (18/2020).

Usai diamankan, mereka langsung dinaikkan dalam mobil patroli dan diboyong ke Dinas Sosial Kabupaten Bireuen untuk dilakukan pendataan.

Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi melalui Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Faisal Kamal kepada wartawan mengatakan dalam razia yang dilakukan hari ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang sedang meminta-minta di perempatan Jalan Simpang Empat dan seputar Jalan Protokol.

“Rata-rata mereka ini umumnya pernah ditangkap dan sudah pernah dibina melalui Dinsos, namun mereka kembali lagi melakukan hal yang sama, bahkan sebagian mereka ikut  mengantongi surat keterangan miskin, serta surat keterangan yatim bagi anak kecil,” katanya.

Dari 11 orang yang diamakan itu, sebagian dari Aceh Utara serta warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen. Bagi warga Aceh Utara sendiri setelah dilakukan pendataan,  maka langsung dikembalikan ke daerah asal  melalui dinas sosial guna dilakukan pembinaan.

Keenam warga Aceh Utara yang diamankan tadi yakni  Zamzami (40) dan Sarwandi (26) keduanya warga Meudang Ara, Rohani (60) warga desa Blang Mangat Aceh Utara, Rusli (61), Maulida (13) dan Mutia (19), ketiganya sebagai Nibong, Aceh Utara.

Sementara lima warga Bireuen sendiri yaitu Zakaria 65) dan Andi (17), keduanya warga Kecamatan Jangka, Yuslani (30), Zakaria, (13), warga Peuneulet Tunong, Simpang Mamplam, lalu Saidah (43), Mon Jambe, Kota Juang.

Diakui Faisal Kamal, kalau warag Bireuen yang ikut mengemis selama ini seluruhnya sudah pernah dibantu saat ditangkap tahun 2019 lalu. Mereka pernah dibantu ternak ayam, kambing, memperbaiki becak orang tuanya, dan bantuan peningkatan ekonomi lainnya, namun mereka kembali ikut mengemis.

“Sebelum dikembalikan ke desa atau daerahnya masing-masing, mereka tetap harus membuat perjanjian agar tidak mengulangi atau mengemis di Bireuen. Apabila nantinya mereka tertangkap lagi, maka akan dibawa ke rumah singgah, Panti Jumpo di Cot Bada, Peusangan Bireuen sebagai efek jera,"pungkasnya. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda