Beranda / Berita / Aceh / Diperiksa KPK 12 Jam, Fenny Steffy Burase Dicecar 40 Pertanyaan

Diperiksa KPK 12 Jam, Fenny Steffy Burase Dicecar 40 Pertanyaan

Kamis, 19 Juli 2018 09:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Fenny Steffy Burase keluar dari gedung KPK didampingi pengacara setelah diperiksa selama 12 jam, Rabu (18/7). (Ari Saputra/detikcom)


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitia Aceh Maraton 2018, Fenny Steffy Burase selama 12 jam. Selama pemeriksaan Steffy dicecar 40 pertanyaan soal dugaan aliran dana suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke perhelatan lomba lari itu.


"Sekitar 40 pertanyaan, yang ditanyakan seputar aliran dana. Bu Steffy sendiri tak tahu," kata pengacaranya, Fahri Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.

Steffy merupakan bekas model yang menjadi salah satu panitia Aceh Maraton 2018. Dia menjadi satu dari empat saksi yang dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak 6 Juli 2018 hingga 6 bulan ke depan. Aliran duit suap Irwandi terkait dana Otonomi Khusus Aceh diduga mengalir ke lomba adu lari tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Irwandi, Saiful, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan swasta Hendri Yuzal sebagai tersangka. KPK menyangka Ahmadi menyuap Irwandi terkait ijon proyek yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018. (tempo.co)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda