DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aceh menyusul penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi oleh Pemerintah Aceh.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/17472 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 4 Desember 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Aceh membagi daerah terdampak ke dalam tiga kategori agar penanganan lebih terukur.
Untuk kabupaten/kota yang mengalami kerusakan berat -- mulai dari sekolah terendam banjir, tertimbun lumpur, hingga akses yang terputus pembelajaran tatap muka diliburkan sementara terhitung sejak 26 November 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
“Beberapa sekolah tidak dapat beroperasi sama sekali. Ada ruang kelas yang rusak, peralatan yang tidak bisa digunakan, dan lingkungan yang masih membahayakan. Libur sementara adalah langkah paling aman," kata Murthalamuddin dalam surat edaran yang dilansir media dialeksis.com, Selasa (9/12/2025).
Untuk wilayah dengan dampak sedang, gedung sekolah mungkin masih dapat diselamatkan. Karena itu, Disdik Aceh menginstruksikan agar warga sekolah bersama cabang dinas melaksanakan gotong royong pemulihan.
“Kami mendorong pemulihan bertahap. Bila belum memungkinkan melaksanakan tatap muka, sekolah dapat menerapkan pembelajaran non-tatap muka atau kebijakan fleksibel sesuai kondisi daerah masing-masing,” kata Murthalamuddin.
Di wilayah yang relatif minim dampak, kegiatan pembelajaran dan ujian sumatif akhir semester tetap dapat dilakukan secara tatap muka. Namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Kami meminta sekolah tetap memprioritaskan keselamatan siswa dan guru. Jangan memaksakan proses belajar bila situasi tiba-tiba berubah,” ujarnya.
Sejalan dengan status tanggap darurat, Dinas Pendidikan Aceh juga menugaskan seluruh cabang dinas dan kepala sekolah untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan gedung sekolah, mobiler, perangkat mesin dan IT serta fasilitas penunjang lainnya.
Pendataan dilakukan melalui dua kanal resmi, yaitu Posko Tanggap Darurat Dinas Pendidikan Aceh dan Formulir pendataan Kemendikdasmen yang terintegrasi dengan sistem BSSN.
“Pendataan terverifikasi sangat penting untuk sinkronisasi bantuan, baik dari provinsi maupun dari pemerintah pusat. Kami membutuhkan data akurat agar pemulihan berjalan efektif,” ujar Murthalamuddin.
Surat Edaran Nomor 400.3.8/17472 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 4 Desember 2025. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]Dinas Pendidikan Aceh meminta seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Jika terjadi keadaan membahayakan, sekolah diminta segera menghubungi Posko Tanggap Darurat melalui, Siti Aminah (0813 6006 1363) dan Rifki Setiawan (0823 6644 4799).
Selain itu, cabang dinas kabupaten/kota juga diimbau membuka posko tanggap darurat sekolah di lokasi aman dan mudah dijangkau.
Dalam surat edaran yang sama, Disdik Aceh kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami menolak segala bentuk permintaan atau pemberian di luar ketentuan hukum. Penanganan bencana tetap harus berpegang pada integritas,” tegas Murthalamuddin. [nh]