Beranda / Berita / Aceh / Disebut-sebut Satpam DLHK3 Banda Aceh Dipecat Sepihak, Benarkah?

Disebut-sebut Satpam DLHK3 Banda Aceh Dipecat Sepihak, Benarkah?

Sabtu, 22 Oktober 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi PHK. [Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu Satuan Pengamanan (Satpam) pada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Banda Aceh sudah 15 tahun lebih mengabdi (Bekerja) di dinas tersebut diberhentikan oleh DLHK3 Banda Aceh.

Hal tersebut menuai ketika salah satu media di Provinsi Aceh memberitakan hal tersebut. Hal ini menuai kontroversi di banyak masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat. 

Menanggapi itu, Dialeksis.com pada Jumat (21/10/2022) langsung mewawancara Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani dimana hal tersebut langsung dijelaskan oleh Sekretaris Dinas DLHK3 Banda Aceh Dody Haikal.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Dody menjelaskan, bahwa pemberhentian terhadap Satpam tersebut sudah melalui mekanisme sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

[Foto: Dialeksis/ftr]

“Jadi Beliau ini sering sekali tidak ada ditempat, atau dalam artian kurang disiplin, sehingga kita berikan peringatan yakni Surat Peringatan 1 (SP-1) hingga akhirnya pada mengeluarkan SP-3 dan berujung pada pemecatan,” jelasnya.

Dody mengatakan, Satpam tersebut merupakan orang yang baik. “Dia (Satpam yang dipecat_Red) juga seorang Muadzin disalah satu masjid,” ucapnya. 

Selanjutnya »     Namun, dalam hal ini walaupun juga seora...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda