Minggu, 07 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Diskominfo Bener Meriah: 516 Sertifikat Elektronik Telah Diterbitkan bagi PNS dan P3K

Diskominfo Bener Meriah: 516 Sertifikat Elektronik Telah Diterbitkan bagi PNS dan P3K

Kamis, 04 September 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadis Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP menyampaikan sebanyak 516 Sertifikat Elektronik telah diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui Diskominfo Bener Meriah [Foto: dok. Diskominfo BM] 


DIALEKSIS.COM | Redelong - Dalam rangka mempercepat proses pelayanan administrasi perkantoran, sebanyak 516 Sertifikat Elektronik telah diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui Diskominfo Bener Meriah. Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP.

Ilham menegaskan, penerbitan Sertifikat Elektronik digunakan untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi PNS dan P3K di jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. 

Sebelumnya pada 25 Mei 2022 lalu telah dilakukan MoU antara Pemkab Bener Meriah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dengan penerbitan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Sampai dengan saat ini terpantau ada 99.583 Transaksi TTE yang telah dilakukan. 

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam hal ini BSrE di bawah BSSN. Sedangkan Fungsi Tanda Tangan Elektronik yaitu menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.

“Kenapa harus Tanda Tangan Elektronik? Karena dokumen yang telah di Tanda Tangan Elektronik tidak dapat dipalsukan, mudah ditelusuri dalam sistem persuratan serta fleksibel karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Hal ini yang menjadikan memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat arus surat menyurat,” jelas Ilham, Kamis (4/9/2025).

Tambahnya lagi, “kalau dulu, tanda tangan berkas harus menunggu pimpinan kembali ke kantor, harus diparaf secara perjenjang dan mencari dimana keberadaan pimpinan bahkan umumnya dilakukan hanya pada jam dan hari kerja, nah kalau sudah melalui TTE ini yang penting ada jaringan internet, berkas bisa ditanda tangan kapan saja dan dimana saja. Apabila berkas dipalsukan maka saat di scan akan langsung ketauan bahwa itu berkas palsu. Untuk berkasnya tidak wajib lagi dalam bentuk hardcopy atau less paper sehingga ini akan ada penghematan serta ramah lingkungan. Ini akan mendukung langkah efisiensi yang dilakukan Pemkab Bener Meriah saat ini”.

Ilham menghimbau bagi seluruh ASN baik PNS maupun P3K agar dapat segera melakukan aktifasi TTE nya melalui penerbitan Sertifikat Elektronik di Diskominfo Bener Meriah.Pihaknya akan membantu prosesnya, selanjutnya bagi yang sudah aktif menggunakan TTE agar tidak memberikan Pasphrase atau password TTE nya baik kepada rekan kerja, bawahan atau siapapun untuk menghindari penyalahgunaan TTE. 

"Mari Bersama beralih ke Tanda Tangan Elektronik, layanan akan lebih cepat, mudah, realtime dan hemat. Juga bagi masyarakat, kami menyarankan kiranya juga dapat mendaftar ke salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terakreditasi oleh Kominfo untuk memudahkan serta untuk keamanan data yang di tanda tangani," pesannya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka