Beranda / Berita / Aceh / Distributor Nakal, Pupuk Indonesia Bakal Setop Penyaluran Pupuk Subsidi

Distributor Nakal, Pupuk Indonesia Bakal Setop Penyaluran Pupuk Subsidi

Kamis, 03 Agustus 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai perusahaan penerima mandat dalam rangka pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak akan segan untuk menghentikan kerja sama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum. Khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.

"Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah," kata VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia Aviv Ahmad Fadhil dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Aviv menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, hingga pemerintah daerah (Pemda).

Dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.

"Sistem ini telah berhasil diuji coba di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau," tuturnya.

Di sisi lain, Pupuk Indonesia mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. 

"Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap empat orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten," ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang. 

Para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah penyelewengan sebanyak 38 ton pupuk bersubsidi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda