Beranda / Berita / Aceh / Diwarnai Letusan Senjata, Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu

Diwarnai Letusan Senjata, Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu

Sabtu, 20 Februari 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

[IST]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Unit Reskrim Polsek Kota Juang menangkap 2 warga karena memiliki narkotika jenis sabu, disebuah kios Desa Blang Reuling Kec.Kota Juang Kab.Bireuen, Rabu(17/2/2021).

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kapolsek kota juang AKP Yusroni didampingi Kanit Reskrim Bripka Redi, Jumat (19/2/2021) dalam konferensi pers dengan menghadirkan dua tersangka penangkapan kedua pria yang memiliki narkotika jenis sabu berdasarkan informasi dari dari masyarakat.

”Dua orang yang kami tangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu berinisial M (32) warga Buket Teukuh dan SB (35) warga Pulo Kecamatan Peudada, mereka ditangkap disebuah kios didesa Blang Reuling Kecamatan Kota Juang” terang AKP Yusroni

Dari keduanya berhasil disita 1 Paket besar narkotika jenis sabu seberat 5.10 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, 1 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram,1 unit hp merk mito warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy.

Penangkapan tersebut dari hasil laporan masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan transaksi narkoba, dari laporan tersebut unit reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Benar saja dilokasi sedang ada kegiatan yang mencurigakan, melihat kehadiran kanit reskrim dan anggota mereka mencoba melarikan diri, dengan memberikan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil ditangkap, 1 dari mereka berhasil lolos dari pengejaran.

kini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan diamakan ke polsek kota juang guna proses hukum lebih lanjut.  (Fajri Bugak) 

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda