Beranda / Berita / Aceh / DPC Hanura Sabang: Kepala BPKS Baru Harus Berbenah

DPC Hanura Sabang: Kepala BPKS Baru Harus Berbenah

Jum`at, 23 Maret 2018 21:11 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca pelantikan pengurus baru BPKS Sabang, Plt Ketua DPC Partai Hanura Kota Sabang, M Fauzan Febriansyah mengatakan sejak didirikan BPKS telah berganti kepemimpinannya sebanyak lima kali pejabat definitif dan beberapa kali pejabat Plt, namun belum pernah ada kemajuan yang berarti dalam pembangunan ekonomi di Sabang itu sendiri.Ia menilai dalam mempersiapkan lumbung baru penghasilan Aceh, BPKS terlantar karena dikepalai oleh seorang yang tidak kompeten dan kreatif."Kemudian jika BPKS telah berjalan sesuai perencanaan, maka juga membawa dampak positif terhadap terbukanya peluang kerja bagi masyarakat Sabang, dan secara otomatis mengurangi jumlah pengangguran," ujarnya dalam rilis yang diterima Dialeksis, Jumat (23/3).Karena itu, ia berharap Kepala BPKS yang baru dilantik adalah personal yang benar-benar berkompeten dan kapabel, serta yang paling penting adalah mempunyai tekad kuat untuk menjadikan BPKS sebagaimana harapan dari masyarakat Sabang."Gubernur Irwandi Yusuf harus lebih berhati-hati pada pemilihan Kepala BPKS kali ini, karena selain pernah mengangkat seorang yang kemudian bermasalah dalam kasus korupsi, gubernur juga harus mengingat kasus BPKS santer mengarah kepada beliau. Indikasi hukum yang menyertai setiap kebijakan tentang BPKS harus menjadi pertimbangan secara mendalam oleh gubernur," ujarnya.Ia menambahkan alokasi anggaran BPKS pada 2018 ini sebesar Rp224 miliar harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang memang menunggu pembenahan dan pembangunan pengembangan industri pariwisata di Sabang, industri perikanan di Pulo Aceh, dan pengembangan dermaga pelabuhan. "Anggaran ratusan miliar tersebut juga harus dapat meningkatkan promosi dan informasi investasi di Kawasan Sabang. Kalau melihat website resmi BPKS (www.bpks.go.id) masih kurang informatif, tampilan kurang menarik dan jauh dari standar website atau sosial media lembaga negara setingkat kementerian lainnya," demikian disampaikan Fauzan. (rel)
Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda