Beranda / Berita / Aceh / DPMPTSP Buka Peluang Investasi kepada Pelaku Usaha Aceh

DPMPTSP Buka Peluang Investasi kepada Pelaku Usaha Aceh

Senin, 21 Juni 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala DPMPTSTP Aceh, Marthunis ST DEA. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka peningkatan realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh mengundang para pelaku usaha yang memiliki rencana pengembangan usaha melalui penanaman modal (investasi) untuk dapat menyampaikan rancangan peluang investasi

Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis ST DEA, mengatakan pihaknya saat ini membuka peluang kepada sektor swasta maupun pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan kerja sama usaha (joint venture) dan investasi dengan cara mengajukan proposal investasi kepada DPMPTSTP Aceh.

"Proposal kerja sama investasi yang diajukan nanti akan diseleksi oleh DPMPTSTP Aceh untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan pihak penyandang dana (investor) dalam beberapa acara forum bisnis," kata Marthunis.

Kepada pihak yang berminat, Marthunis mempersilakan untuk menyampaikan proposal dengan format rancangan peluang investasi di tautan berikut: https://is.gd/unggahformatinvestaceh

“Rancangan peluang investasi yang terpilih akan disempurnakan dan dipresentasikan secara bersama oleh Pelaku Usaha dan DPMPTSP Aceh melalui kegiatan Pendampingan Proposal Investasi Pelaku Usaha dan Promosi Penamanam Modal DPMPTSP Aceh,” jelas Marthunis.

Rancangan peluang investasi yang sudah sesuai format dapat diunggah melalui tautan: https://is.gd/unduhformatinvestaceh

Dalam pelaksanaan pendampingan dan promosi penanaman modal, Marthunis menyatakan bahwa DPMPTSP Aceh berkomitmen untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi penanaman modal pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Khusus untuk kegiatan Forum Bisnis Aceh - Republik Ceko, yang akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang, proposal investasi harus sudah disampaikan sebelum tanggal 23 Juni 2021, sedangkan proposal lainnya akan tetap diterima hingga 30 Juni 2021,” pungkasnya. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda