Beranda / Berita / Aceh / DPRA Kunjungi Dua Perusahaan, Harap Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

DPRA Kunjungi Dua Perusahaan, Harap Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Jum`at, 29 Januari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi V DPRA telah melakukan kunjungan kerja ke PT Perta Arun Gas (PAG) di Kota Lhokseumawe dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Aceh Utara, Kamis (28/1/2021).

Kunjungan kerja tersebut merupakan kelanjutan dari rencana kerja komisi V pada bulan Januari 2021, yakni melakukan pengawasan di bidang ketenagakerjaan.

PT PAG mengaku dalam ketenagakerjaan tidak ada tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. 

Akan tetapi, sangat disayangkan karena untuk tenaga kerja lokal, PT PAG belum maksimal dalam merekrut tenaga kerja yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.

Komisi V DPRA mengharapkan PT PAG dapat mengutamakan tenaga kerja lokal terutama dari lingkungan di sekitar perusahaan sehingga dapat mengurangi angka penggangguran, khususnya bagi warga Kota Lhokseumawe serta warga Aceh pada umumnya. 

Untuk upaya itu, PT PAG diharapkan agar mewujudkan pengembangan bisnis storage coat sehingga dapat meningkat perekonomian Aceh. 

Dalam pertemuan ini PT PAG yang diwakili oleh Direktur Technical dan Operational menyampaikan dengan perjanjian 30 persen, seharusnya Pemerintah Aceh bisa meminta salah satu direktur dari PT PAG haruslah perwakilan dari Pemerintah Aceh.  

Selanjutnya, Komisi V DPRA melakukan pertemuan dengan PT PHE NSB dan NSO yang disambut oleh Field Manager, Dirasani M Thaib. 

Dari presentasi dan data tenaga kerja PT PHE yang dipaparkan kepada Komisi V DPRA, Komisi V DPRA mengharapkan perusahaan lain yang ada di Aceh mencontoh PT PHE yang telah mengakomodir tenaga kerja lokal di sekitar lingkungan PT PHE, baik dari di ring 1 aset PT PHE sampai ke ring 2 dan 3.

Adapun, terkait permasalahan vendor, baik pada PT PAG dan PT PHE, Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menyampaikan agar mengutamakan vendor dari kabupaten/ kota setempat serta tentang penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Ketua komisi V menyarankan agar disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat, pelatihan skill pemuda Aceh dan khususnya bagi pemuda Aceh Utara dan Kota Lhoksemawe. 

"Ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka pengaguran di Aceh. Kita juga mengharapkan kepada semua perusahaan di Aceh harus dapat mengimplementasikan Qanun No 7 Tahun 2014 tentang Ketenaga Kerjaan Aceh," ujar Ketua Komisi V DPRA.

"Kita Komisi V DPRA juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tangga Kerja di Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda