Beranda / Berita / Aceh / DPRK Apresiasi Bupati Aceh Jaya Terkait Pajak Material

DPRK Apresiasi Bupati Aceh Jaya Terkait Pajak Material

Sabtu, 27 Oktober 2018 18:32 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Kab. Aceh Jaya

DIALEKSIS.COM | Calang - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya mengapresiasi langkah Bupati Drs. H T Irfan TB yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek pengiriman material ke luar daerah melalui Pelabuhan Calang.

Menurut dewan, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan pendapatan daerah melalui sektor pajak dapat terealisasi maksimal. 

"Apalagi saat ini sumber PAD Aceh Jaya masih kurang. Dulu izin galian C kita kelola, namun saat ini sudah dikelola oleh provinsi," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya T Hasyimi Puteh, Kamis (25/10). 

Setiap perusahaan yang mengirim material yang dikenakan pajak, kata dia, harus melunasi kewajibannya ke pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Perusahaan sebelum mengirimkan material ke luar daerah agar dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait tentang regulasinya, sehingga tidak terjadi miskomunikasi, karena bisa menjadi image buruk, yang mengesankan Aceh Jaya tidak memiliki aturan," kata Hasyimi Puteh. 

Padahal, kata Hasyimi, DPRK dan Pemerintah Aceh Jaya telah membuat regulasi untuk dijalankan. 

Hal serupa juga disampaikan Wakil I DPRK Aceh Jaya, T. Asrizal. Ia sangat mengapresiasi Bupati Aceh Jaya yang ikut melakukan pengecekan secara langsung ada tidaknya pembayaran pajak sebelum melakukan pengiriman material hasil bumi Aceh Jaya. 

"Bupati turun langsung itu langkah sangat baik, salah satu kepedulian bupati terhadap pembangunan dan pemasukan PAD," ujar T Asrizal. (Humas Kab. Aceh Jaya)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda