DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jalan lintas Banda Aceh-Krueng Raya, terutama di kawasan Cadek, Baet, dan Kajhu, Aceh Besar, kembali menjadi sorotan.
Genangan air yang kerap muncul saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut bukan hanya menghambat arus lalu lintas, tapi juga membahayakan pengendara. Hal ini diduga kuat akibat ketiadaan saluran drainase yang memadai di sepanjang jalan tersebut.
Dari pantauan pewarta dialeksis.com di lapangan, terlihat jelas genangan air mencapai tinggi hingga mata kaki saat hujan turun deras. Tidak ada saluran air yang terlihat di sisi kiri atau kanan jalan, kecuali beberapa parit kecil yang bahkan sudah tertutup oleh bangunan semi permanen milik warga maupun pelaku usaha.
Zahran, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang kerap melintasi jalur itu dengan sepeda motor, mengaku resah dengan kondisi tersebut.
“Setiap kali hujan deras, air langsung menggenang di tengah jalan. Tidak ada saluran air yang bisa menyalurkan air hujan, jadi semuanya tumpah ke jalan,” ungkap Zahran kepada Dialeksis.com, Selasa, (15/7/2025).
Menurutnya, genangan air tidak hanya memperlambat laju kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Ia menilai, masalah ini sudah berlangsung lama dan belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kalau kita lewat malam atau pas hujan deras, genangan itu bisa bikin resah. Banyak pengendara harus ekstra hati-hati. Saya sendiri pernah hampir jatuh karena terperosok lubang di jalan,” ujarnya.
Zahran juga menyoroti keberadaan ruko-ruko dan warung kopi di sepanjang jalan tersebut yang memperparah kondisi.
Ia mengatakan bahwa beberapa bangunan komersial malah menimbun saluran drainase yang sempat dibangun, demi memperluas lahan parkir.
“Di depan beberapa ruko dan warung kopi itu seharusnya ada saluran air. Tapi malah ditimbun untuk parkiran. Ini kan egois. Mereka nyaman, tapi kita yang lewat yang jadi korban,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan tata ruang dan pemanfaatan fasilitas umum oleh pihak berwenang.
Zahran berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Aceh Besar, segera melakukan peninjauan dan penertiban di kawasan tersebut.
“Ini bukan soal estetika, ini soal keselamatan. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tutup Zahran. [nh]