Beranda / Berita / Aceh / Dua Kampung di Bener Meriah akan Dikunjungi Tim Verifikasi PPID Provinsi

Dua Kampung di Bener Meriah akan Dikunjungi Tim Verifikasi PPID Provinsi

Sabtu, 18 Juni 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P menyampaikan  Tim Verifikasi PPID Kampung akan turun ke Kabupaten Bener Meriah dalam rangka Kunjungan Lapangan Verifikasi PPID Gampong Terbaik Tingkat Provinsi Aceh. [Foto: Diskominfo Bener Meriah]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P didampingi oleh Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Jamilah, S.H menyampaikan, pada taggal 21 Juni 2022 mendatang Tim Verifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kampung akan turun ke Kabupaten Bener Meriah dalam rangka Kunjungan Lapangan Verifikasi PPID Gampong Terbaik Tingkat Provinsi Aceh.

"Kepastian ini kita terima berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Provinsi Aceh tertanggal 14 Juni 2022 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PMG Aceh Bapak Dr.Ir. Zulkifli, M.Si," ucap Ilham, Sabtu (18/6/2022).

“Khusus untuk Kabupaten Bener Meriah, Pemerintah daerah telah menetapkan 2 kampung, yaitu Kampung Babussalam Kecamatan Bukit dan Kampung Puja Mulia Kecamatan Bandar,” jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya, ini dilakukan oleh Tim Verifikasi PPID Kampung Provinsi Aceh karena akan dilaksanakannya Anugerah Apresiasi Keterbukaan Infomasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2022 yang menjadi lokus dan fokus keterbukaan informasi publik, dimana nantinya akan direkomendasikan 5 gampong untuk mewakili Provinsi Aceh.

"Nantinya Tim Verifikasi provinsi akan melakukan pendalaman di lapangan tentang komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, akses dan inovasi terhadap kampung yang akan dikunjungi," paparnya.

Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah itu juga mengungkapkan, kalau kita lihat dari regulasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang Apresiasi Desa dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini memang cukup komplek dan rinci, yaitu adanya indikator penilaiaan seperti yang diatas tadi, kemudian tentang tahapan penilaian (sosialisasi, rekomendasi, desk review, pendalaman lapangan, rapat penentuan dan penganugerahan).

Terakhir Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah khususnya yang berada di Kampung Babussalam dan Kampung Puja Mulia, mendukung aparaturnya.

“Mari kita berikan dukungan dan motivasi untuk Kampung Babussalam dan Puja Mulia agar bisa melaju mulus ke tingkat nasional mewakili Aceh di ajang Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 ini,” pungkas Ilham. [DKBM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda