Kamis, 09 Maret 2023 17:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita
Kejaksaan Negeri Aceh Utara, melakukan eksekusi cambuk terhadap delapan pemain judi online dan dua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di halaman kantor Jejari wilayah itu, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dialeksis.com/Rizkita)
Keyword:
Editor :Sammy
Komentar Anda