Kamis, 09 Maret 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita

Kejaksaan Negeri Aceh Utara, melakukan eksekusi cambuk terhadap delapan pemain judi online dan dua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di halaman kantor Jejari wilayah itu, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dialeksis.com/Rizkita)


Keyword:


Editor :
Sammy

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial