Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Polusi Udara PT Medco, Investigasi Pemerintah Aceh: Aman Bagi Lingkungan

Dugaan Polusi Udara PT Medco, Investigasi Pemerintah Aceh: Aman Bagi Lingkungan

Sabtu, 11 Mei 2019 14:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Proses investigasi Tim Pemerintah Aceh terhadap dugaan polusi udara PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam, Kec. Indra Makmur, Kab. Aceh Timur. Foto: Ist.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah melakukan investigasi bau menyengat selama tiga hari, 27-29 April 2019, yang dirasakan tiga desa sekitar lingkar tambang PT Medco E&P Malaka yakni, Desa Blang Nisam dan Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmur, serta Desa Gampong Lhee Kecamatan Nurussalam, Kab. Aceh Timur.

Investigasi yang dilakukan Pemerintah Aceh ini erat kaitannya dengan laporan masyarakat sekitar lingkar tambang perusahaan minyak dan gas tersebut yang melaporkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari kebocoran gas dari fasilitas PT Medco E&P Malaka.

Humas dan Kelembagaan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Achyar Rasyidi kepada Dialeksis.com, Sabtu, (11/5/2019), menjelaskan dari hasil investigasi yang dilakukan tim Pemerintah Aceh itu, tim merekomendasikan beberapa hal kepada PT Medco E&P Malaka.

"Pertama, agar meneruskan kajian teknis terkait pemantauan kadar gas di udara di sekitar tambang dan melaporkan ke Instansi Pemerintah terkait," ujar Achyar.

Kedua, sambungnya, tim mendorong PT Medco E&P Malaka juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga sekitar lingkar tambang dan rencana penanganan jika masyarakat mencium bau gas.

Ketiga, tim juga merekomendasikan agar PT Medco E&P Malaka perlu meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan mensosialisasikan nomor telepon untuk laporan pengaduan masyarakat.

"Sosialisasi tersebut agar dipasang pada tempat-tempat publik. Rekomendasi ini dilatar belakangi dari hasil temuan tim selama berada di lapangan," tegas Achyar.

Ia juga menjelaskan, tim telah melakukan pengukuran kandungan gas menggunakan multi gas detector di beberapa titik lokasi sumur produksi, dan Kilang Gas PT Medco E&P Malaka. Selain itu, tim Pemerintah Aceh yang diterjunkan telah melakukan pengukuran di lokasi tiga desa yang dilaporkan warga tercium bau menyengat dengan mengambil sampel air dan mengukur konsentrasi kandungan gas di udara.

"Dari hasil uji sampel menggunakan multi gas detector terhadap kandungan gas di udara pada lokasi sumur produksi, dan Kilang Gas serta tiga desa tersebut tidak ditemukan adanya kandungan H2S, CO, dan Hidrokarbon," sebutnya.

"Pada saat dilakukan pengukuran dengan alat portable gas detector dan alat pemantau kualitas udara dengan menggunakan metode electro chemical dengan durasi waktu uji pengukuran selama 60 menit juga tidak ditemukan adanya gas H2S," tambah Achyar

Ia juga memastikan, sistem pengamanan pada PT Medco telah sesuai dengan standar prosedur keamanan yang ditetapkan. Menurutnya, kilang gas dan sumur telah terpasang fire and gas detection system untuk memastikan fasilitas produksi beroperasi dengan aman, termasuk di dalamnya pemantauan dan penanggulangan gas H2S.

"Pada saat peninjauan di lokasi sumur produksi dan kilang gas, tim mendapati bahwa kilang gas dan sumur telah terpasang fire and gas detection system untuk memastikan fasilitas produksi beroperasi dengan aman, termasuk di dalamnya pemantauan dan penanggulangan gas H2S," terangnya.

Achyar menjelaskan, fasilitas pipa memiliki Leak Detection System (LDS) untuk mendeteksi kebocoran pada pipa gas sepanjang 7 km dari sumur Alur Siwah ke kilang gas.

"Jika terjadi kebocoran, maka kilang gas akan berhenti beroperasi dan menutup sumur secara otomatis," kata Achyar.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah di lakukan Tim investigasi Pemerintah Aceh selama tiga hari tersebut, menyatakan kualitas udara yang diuji di bawah baku mutu dinyatakan aman bagi lingkungan.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil menunjukkan setiap parameter terkait dengan pencemaran udara yang diuji di bawah baku mutu dan aman bagi lingkungan," demikian Humas BPMA Achyar Rasyidi.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda