DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Teuku Wariza menilai sektor pertambangan yang dikelola secara profesional dan legal dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Menurutnya, keberadaan tambang berizin bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
“Selain membuka lapangan kerja, tambang berizin juga memiliki kewajiban sosial dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Apalagi bila investasi diarahkan pada hilirisasi pertambangan, manfaatnya akan lebih luas. Daerah tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi juga bisa mendorong tumbuhnya industri pengolahan, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan membuka peluang pasar baru,” jelas putra Aceh Selatan itu kepada Dialeksis.com, Kamis (25/9/2025).
Wariza menilai isu investasi harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Bagi SEMMI Aceh, keberadaan investor yang patuh aturan dan peduli lingkungan justru merupakan bagian penting dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pekerjaan informal yang rawan dan tidak berdaya saing.
"Pernyataan Koalisi Hutan Aceh Selatan (KHAS) menuding pemerintah daerah membiarkan praktik tambang merugikan masyarakat tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik. Di Aceh Selatan, hanya ada satu izin tambang yang beroperasi, yaitu PT PSU di Kecamatan Kluet Tengah. Itu pun aktivitasnya tidak berjalan optimal. Jadi, tidak tepat jika KHAS menyandingkan isu tambang dengan daerah Trumon Raya, karena di kawasan tersebut tidak ada satu pun izin tambang yang aktif,” tegas Wariza.
Ia menilai narasi yang dibangun KHAS sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yang anti-investasi. “Orang-orang seperti ini justru sering menebar opini keliru, padahal masyarakat membutuhkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Kita mendukung tambang rakyat yang memiliki izin lengkap, karena dengan begitu ada mekanisme pengendalian lingkungan yang jelas,” tambahnya.
Meski mendukung investasi, Wariza mengingatkan pentingnya aspek pengawasan lingkungan. Ia mendorong pemerintah Aceh Selatan untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya kepada pihak yang berkompeten, sehat, dan memiliki teknologi ramah lingkungan.
“Pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola oleh pihak yang profesional, sehingga ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kita tidak ingin investasi yang merusak, tapi kita juga tidak boleh menutup diri dari investasi yang justru membawa manfaat,” pungkasnya. [nh]