Beranda / Berita / Aceh / Dyah Erti Idawati: Cegah Corona dengan Cuci Tangan Secara Benar

Dyah Erti Idawati: Cegah Corona dengan Cuci Tangan Secara Benar

Sabtu, 07 Maret 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua TP-PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati MT dan Kadis Kesehatan Aceh, dr.Hanif, Menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi COVID 19 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Jum’at (6/3/2020).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Virus corona atau Coronavirus disease COVID-19 telah memicu kecemasan masyarakat. Sebagai mitra pemerintah, Tim Penggerak PKK Aceh akan sosialisasikan pencegahan COVID-19 melalui peningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya cuci tangan secara benar untuk pencegahan penularannya.

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan, salah satu langkah efektif memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut dengan cara menjaga kebersihan tangan dan mengurangi kontak fisik dengan orang suspek Covid-19 tersebut.

Menurut Dyah, cuci tangan memiliki seribu manfaat luar biasa, terutama dalam pencegahan berbagai penyakit menular. Bahkan untuk kasus virus corona, cuci tangan dianggap salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah dan menghindari penularannya.

“Saat ini tidak usah cupika-cupiki dulu atau salaman yang bersentuhan langsung, dan orang lain pun maklum saat ini,” ujar Dyah dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi COVID-19 di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at, 6/3/2020.

Wakil Ketua TP-PKK Aceh Dyah Erti Idawati MT dan Kadis Kesehatan Aceh, dr.Hanif, Menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi COVID 19 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Jum’at (6/3/2020).

Ia menuturkan, sosialisasi pencegahan virus corona dilakukan untuk menekan kepanikan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap virus yang menyerang saluran pernafasan manusia tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap penyebaran coronavirus (COVID-19). Ketakutan yang berlebihan justeru akan membuat daya tahan tubuh semakin buruk,” kata Dyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan COVID-19 adalah jenis baru coronavirus yang belum pernah diidentifikasi pada manusia. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan.

Jika terjangkit pada manusia maka akan menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

“Sebelumnya, penularan virus corona hanya bisa antar hewan ke manusia, namun berbeda dengan covid-19 ini yang bisa menularkan antar sesama manusia, bisa melalui tetesan cairan dari hidung atau mulutnya. Virus itu akan menginfeksi orang lain ketika mereka menyentuh mata, hidung atau mulut,” kata Hanif.

Ia mengungkapkan, gejala yang akan ditimbulkan akibat penularan virus corona bisa berupa gejala seperti flu biasa demam yang dibarengi dengan batuk kering, setelah seminggu penderita akan merasa sesak atau kesulitan bernafas.

Berdasarkan data yang peroleh dari World Health Organization (WHO), sampai saat ini, estimasi masa inkubasi dari virus corona tersebut mencapai 1-12.5 hari (rata-rata 5-6 hari) dan masa inkubasi terpanjang mencapai 14 hari.

Namun, hal itu akan dialami oleh penderita yang memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, oleh sebab itu, sebut Hanif, kebanyakan yang terjangkit wabah virus tersebut adalah lansia yang memiliki daya tahan tubuhnya lemah.

“Untuk masyarakat jagan terlalu khawatir, menjaga daya tahan tubuh dan meningkatkan kebersihan diri menjadi salah satu solusi terbaik,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam proses pencegahan Covid-19 yakni, kebersihan tangan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun atau alkohol, lindungi hidung atau mulut saat bersin atau batuk, hindari kontak langsung dengan orang yang menunjukan gejala, masak daging dan telur hingga matang, dan hindari kontak langsung dengan hewan liar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda