DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh membahas peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang telah melampaui proyeksi kuota tahun 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan koordinasi di Kantor Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026), sebagai tindak lanjut atas munculnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah untuk mendapatkan solar.
Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi yang diwakili Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma mengatakan, distribusi dan ketersediaan BBM menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Dalam pertemuan itu, Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, memaparkan perkembangan konsumsi BBM di Aceh hingga semester pertama 2026. Menurut dia, konsumsi sebagian besar jenis BBM masih sesuai perencanaan, namun konsumsi solar mengalami kenaikan sekitar 12 persen di atas proyeksi kuota.
“Peningkatan konsumsi ini perlu dicermati bersama untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhinya sehingga dapat dirumuskan langkah yang tepat dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap sesuai peruntukannya,” kata Misbah.
Ia menjelaskan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap solar tercermin dari antrean kendaraan yang muncul di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, pola konsumsi juga dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dinamika harga dan kebutuhan sektor-sektor pengguna BBM.
Misbah berharap dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat.
Sementara itu, Dian menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi kondisi penyaluran BBM di Aceh tahun ini adalah alokasi kuota yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, penurunan alokasi tersebut berkaitan dengan rendahnya realisasi penyaluran BBM pada 2025 akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.
“Realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan prognosa kebutuhan BBM tahun berikutnya. Karena konsumsi tahun 2025 relatif rendah akibat faktor bencana, maka alokasi kuota tahun 2026 yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” ujar Dian.
Ia mengatakan, penetapan alokasi volume BBM tahunan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan evaluasi realisasi penyaluran serta proyeksi kebutuhan konsumsi pada tahun berjalan.
Dian menambahkan, Dinas ESDM Aceh akan terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi sektor migas sesuai kewenangannya, termasuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi BBM.
Menurut dia, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan model koordinasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Aceh.
“Keberhasilan pengawasan distribusi BBM tidak hanya bergantung pada pemerintah dan badan usaha, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi yang baik dari seluruh pihak akan menjadi modal penting dalam menjaga agar BBM dapat dinikmati secara adil dan sesuai peruntukannya,” pungkas Dian. [*]
