Beranda / Berita / Aceh / Evaluasi Tahapan Pemilu, KIP Gelar Rapat Pimpinan

Evaluasi Tahapan Pemilu, KIP Gelar Rapat Pimpinan

Minggu, 30 Desember 2018 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Yudi/KIP Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh menggelar Rapat Pimpinan untuk mengevaluasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, yang selama ini sudah berjalan. Agenda berlangsung di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Jumat (28/12).

Rapat diikuti para Komisioner KIP Aceh dan sekretaris serta para Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan sekretaris. "Untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai tahapan yang telah dijalankan selama tahun 2018, juga memetakan berbagai masalah dan mencarikan solusinya," kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya. 

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang sudah dijalankan, di antaranya perencanaan program dan anggaran, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, pencalonan anggota DPD, DPRA dan DPRK. Juga menjalankan tahapan Uji Baca Alquran untuk Caleg muslim, bentuk kekhususan Aceh sesuai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. 

Sementara ada bebeberapa tahapan yang belum atau sedang dilakukan sampai hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, di antaranya; tahapan kampanye, sosialisasi, menyiapkan logistik untuk hari-h, pemungutan suara sampai penetapan hasil pemilu 2019. 

"Rapat pimpinan hari ini, kita dituntut mampu memetakan masalah-masalah yang muncul sepanjang tahapan pemilu 2019 di tahun ini," kata Syamsul. 

"Masalah itu kemudian sedapat mungkin dicarikan solusi bersama, dengan tujuan akhir suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 di Aceh," sambungnya 

Rapat Pimpinan membahas beberapa materi secara terfokus dengan membagi kelompok diskusi. Kelas A membahas masalah keuangan dan logistik; Kelas B membahas sosialiasasi, Pendidikan pemilih, kampanye, pemutakhiran data pemilih dan SDM; Kelas C membahas teknik penyelenggaraan Pemilu; dan Kelas D membahas hukum dan pengawasan. 

Hasil pembahasan dari kelompok kecil kemudian dibahas kembali bersama-sama dalam kelompok besar, melibatkan semua peserta. Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan untuk memaksimalkan berbagai tahapan yang sedang dan belum dijalankan sampai hari pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang. (AW/KIP Aceh)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda