Beranda / Berita / Aceh / Fakta Varian Covid-19, Menkes: Disiplin Protkes Dengan Ketat

Fakta Varian Covid-19, Menkes: Disiplin Protkes Dengan Ketat

Selasa, 20 Juli 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta. (Foto: CBNBC Indonesia/Tangakapan Layar Youtube pertamedika training)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setidaknya saat ini sudah ada 1.000 varian Covid-19 yang berkembang sejak virus ini pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 silam. Namun tidak semua mutasi Covid ini merupakan varian berbahaya.

"Jadi sejak varian pertama di Wuhan sekarang sudah mendekati 1.000 varian baru sebenarnya, Tapi tidak semua varian baru itu berbahaya," kata dia dalam peresmian RSPJ Ekstension, Senin (19/7/2021).

Namun demikian, lanjut Budi, menurut WHO hingga saat ini hanya ada empat varian Covid-19 yang berbahaya yakni Alfa, Beta, Gama dan yang saat ini ramai dibicarakan Delta. Varian Delta ini telah menyebabkan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini.

Meski varian tersebut berbahaya, kata dia, cara untuk menanggulangi penularannya adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat.

"Gimana caranya menghadapi varian baru? Ga usah khawatir, terapkan saja protokol kesehatannya, pake masker cuci tangan, jaga jarak. Dan semua varian baru itu bisa dideteksi pake alat kita dan treatment-nya sekarang masih sama dan vaksinnya sekarang masih bisa melindungi dari varian baru ini," tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Senin (19/7/2021) kasus positif bertambah 34.257 kasus. Tambahan kasus positif tersebut membuat total kasus di Indonesia secara keseluruhan menjadi 2.911.733 orang.

Ini merupakan kasus baru harian terendah sejak 8 Juli 2021. Sebelumnya kasus harian di atas 50.000 orang per hari. Kasus aktif saat ini tercatat sebanyak 542.938. Angka ini naik sedikit dibanding hari sebelumnya yang sebanyak 542.236

Untuk menanggapi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia selama beberapa waktu terakhir, pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali dan beberapa daerah lainnya. Kebijakan ini dilakukan pada 3 Juli 2021 hingga besok, Selasa (20/7/2021). (CNBC Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda