Beranda / Berita / Aceh / Gagal Bertemu, Kerjasama BPKS Sabang dan Global Port Singapura Terancam Batal

Gagal Bertemu, Kerjasama BPKS Sabang dan Global Port Singapura Terancam Batal

Minggu, 12 Januari 2020 17:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh â€“ Kerjasama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang dan Global Port PTE Ltd, perusahaan asal Singapore yang memenangkan tender internasional pada pengelolaan pengembangan pelabuhan dan wisata Sabang, terancam batal. Pasalnya, tim BPKS Sabang yang diutus ke Singapore untuk membicarakan tindak lanjut dan implementasi kesepakatan kerjasama yang telah dilakukan itu tidak menemukan kantor Global Port, sehingga pertemuan pun tidak terlaksana.

Hal tersebut terungkap melalui dokumen laporan perjalanan dinas BPKS Sabang ke Singapore beberapa waktu lalu, 17-20 Desember 2019. 

Dalam laporan itu disebutkan, ada 2 agenda yang menjadi tujuan BPKS Sabang pada kunjungan ke Singapore. Pertama, rencana tindak lanjut kerjasama antara BPKS Sabang dengan perusahaan Global Port PTE Ltd.

"Kedua, pertemuan dengan atase ekonomi bidang perhubungan Kedubes RI di Singapore," tulis laporan itu.

Lebih lanjut laporan itu menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi hubungan kerjasama antara BPKS dan Global Port PTE Ltd dalam pengelolaan Kawasan Sabang. Kerjasama tersebut, tulis laporan itu, telah dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman sejak tahun 2016. "Kunjungan ini juga merupakan kunjungan timbal balik dari sekian kunjungan yang telah dilaksanakan oleh Global Port PTE LTD ke Kawasan Sabang sebelumnya," sebut laporan itu.

Kunjungan kerja ke Singapura ini, sambung laporan perjalanan dinas itu, telah dipersiapkan dan dikomunikasikan kepada pihak Global Port oleh Deputi Komersil dan Investasi BPKS Sabang, Agus Salim. Namun, tim yang beranggotakan Zulkarnaini, SE, MM, Tr (Kepala Unit Manajemen Pelabuhan), Audy Juliandra ST (Direktur Pemamfaatan Aset), Mulia Verdinan (PPK Pelatihan, Sosialisasi, dan Promosi), Fata Murendra S.H (Staf Deputi Umum), dan Mustiqal Syahputra S.H (Staf Asistensi Perundang-undangan) menemui sejumlah kendala sehingga pertemuan gagal terlaksana.

Kendala tersebut antara lain, urai laporan tersebut, pihak Global Port PTE Ltd mengkonfirmasi bahwa tidak dapat mendampingi tim BPKS dan mengajukan reschedule tanggal pertemuan tanggal 20 Desember 2019. 

"Tim BPKS melakukan Kunjungan ke Kantor Global Port PTE Ltd yang beralamat Suntech Tower One, 7 Temasek Boulevard, The Penthouse,

Singapore 038987. Namun kami tidak menemukan PT Global Port Pte, Ltd sesuai dengan alamat yang tertera tersebut," sebut isi laporan itu.

Untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana tindak lanjut kerjasama tersebut, Dialeksis.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Deputi Komersil dan Investasi BPKS Sabang, Agus Salim. Namun, hingga berita ini diturunkan, panggilan sambungan langsung dan pesan singkat via whatsapp yang dilayangkan media ini ke Agus Salim belum di respon

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda