Beranda / Berita / Aceh / Galih Potensi dan Kemandirian Masyarakat Melalui Program GDAD di Bireuen

Galih Potensi dan Kemandirian Masyarakat Melalui Program GDAD di Bireuen

Senin, 10 Agustus 2020 15:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional RI melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder Kawasan Rawan Narkoba Pedesaan di Ruang Rapat Pemkab Bireuen, Rabu (5/8/2020).  

Momentum ini merupakan salah satu upaya BNN untuk terus mendorong kemandirian masyarakat dalam meningkatkan potensi komoditi jagung dalam rangka implementasi program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Bireun.Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari unsur stakeholder terkait GDAD.

Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA mengatakan, upaya penanggulangan masalah ganja di Aceh melalui program GDAD membutuhkan sinergi dalam program, anggaran dan kegiatan dari pusat dan daerah secara holistik atau diimplementasikan dari hulu ke hilir.

Ia mengungkapkan bahwa kesuksesan Thailand dalam melaksanakan program Alternative Development menjadi salah satu referensi penting bagi BNN dan Bappenas. Karena itulah kedua pihak melakukan pendekatan serupa yang diaktualisasikan dalam Inpres No.2 Tahun 2020 khususnya dalam konteks penguatan GDAD Aceh. Dalam hal ini pelaksanaannya akan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemprov Aceh, Pemkab dan dunia usaha.

“Dengan adanya Mou 3 Pihak yaitu BNN, Pemkab Bireuen dan PT Japfa dalam pembelian komoditi Jagung di Kabupaten Bireuen adalah peluang untuk kesejahteraan masyarakat melalui komoditi jagung,” kata Andjar.

Pada prinsipnya, pelaksanaan program penanggulangan narkoba di Bireun merupakan tanggung jawab bersama. Karena itulah BNN mengharapkan agar peran serta Pemda lebih maksimal dalam menggerakan seluruh OPD terkait dari level Kabupaten hingga Desa. Tak kalah penting, Forkompinda, TNI, Polri juga memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat seperti para penggiat anti narkoba juga sangat signifikan dalam program GDAD. Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di masyarakat kepada aparat yang berwajib itu sangat penting,” imbuh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN.

Senada dengan hal tersebut, pihak Pemkab Bireun telah memberikan respon yang positif.

Melalui Dinas Pertanian Bireun juga telah melakukan upaya strategis lainnya seperti menggarap lahan untuk komoditi jagung, peningkatan sektor ekonomi dengan mengembangkan komoditi jagung, menyiapkan lahan 11,017 hektar pada 16 kecamatan, dan provitas (produktivitas tanaman) sebanyak 55,36 kw/h dengan hasil produksi 60,986 ton. Dalam Rencana Aksi GDAD tahun 2020-2024, Dinas Pertanian mengupayakan lahan seluas 150 ha (30 ha/tahun) di 3 wilayah (Blang Samagadeng, Bale Dakka dan Meunasah Bungo (10 ha/desa).(IDW)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda