Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Aceh dan MaTA Desak Polisi Ungkap Aktor Dibalik Dugaan Korupsi di BPMA

GeRAK Aceh dan MaTA Desak Polisi Ungkap Aktor Dibalik Dugaan Korupsi di BPMA

Selasa, 21 Januari 2020 19:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan yang bersumber dari APBN 2018 dan 2019 di Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi ini harus segera dilakukan mengingat kasus tersebut merupakan perkara baru di lembaga yang dibentuk secara khusus itu.

Hal tersebut disampaikan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (21/1/2020).

"Kita mendorong Polresta Banda Aceh untuk mengusut tuntas, harus cepat, karena ini objek perkara baru, jangan sampai kemudian aktor-aktor lain itu menghilangkan barang bakti," kata Askhalani.

Selain itu, kata Askhalani, percepatan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi ini perlu secepatnya ditindaklanjuti karena ditakutkan kedepan muncul para pihak untuk mengintervensi penyelesaian kasus tersebut. 

"Perlu dipercepat agar tidak adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Kita menaruh harapan pada Polresta mengungkapkan perkara ini setuntas-tuntasnya, dan mencari celah siapa aktor dibalik kasus ini, itu penting," ujarnya. 

Askhalani meminta kepolisian bukan hanya menyasar pihak tertentu saja seperti penyelenggara dan lain sebagainya. Melainkan juga harus menelusuri aktor lain yang diduga terlibat. 

"Bahkan sampai ke yang punya kewenangan terhadap kegiatan tersebut. Kita sangat dukung polisi mengungkapkan aktor yang diduga secara mendalam cukup terlibat," tukasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian. Saat dihubungi melalui sambungan langsung, Selasa, (21/1/2020), Alfian berharap kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPMA melalui proyek pengadaan yang bersumber dari APBN 2018 dan 2019 segera di usut tuntas.

"Karena pengalaman kita, selama ini banyak kasus-kasus tindak pidana korupsi berhenti begitu saja tanpa ada perkembangan. Ada di awal, namun tidak berujung," ujar Alfian.

Kepada pihak penyidik, ia berharap para pelaku yang terlibat dapat segera di ungkap.

"Jadi proses penegakan hukumnya dapat dilakukan secara utuh," tegas dia. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi yang dilakukan Dialeksis.com ke BPMA belum direspon. Pesan pendek yang dikirimkan media ini ke  staf komunikasi, publikasi dan hubungan media BPMA, Tiara, belum juga dibalas. (m)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda