Beranda / Berita / Aceh / Godok Qanun Kepemudaan Segera Dirancang, DPRD Langkat Apresiasi Kinerja KNPI Banda Aceh

Godok Qanun Kepemudaan Segera Dirancang, DPRD Langkat Apresiasi Kinerja KNPI Banda Aceh

Sabtu, 18 Desember 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Kunker ke KNPI Banda Aceh, DPRD Langkat apresiasi kinerja KNPI Banda Aceh. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat pada hari Jum’at (17/12.2021) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor KNPI Banda Aceh dalam rangka silaturrahmi dengan pemuda di KNPI Banda Aceh.

Kunker tersebut langsung disambut oleh ketua KNPI Banda Aceh Aulia Rahman, Seketaris Zulkifli Andi Govi beserta jajaran pengurus.

Rombongan Kunker itu berjumlah 7 orang, yang langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Ismed Barus.

Ismed menyampaikan, KNPI merupakan salah satu mitra dari Komisi B itu yang berhubungan tentang kepemudaan. “Tujuan dari Kunker ini untuk berkonsultasi dan sharing terkait program dan sebagainya yang sangat kami apresiasi atas hasil konsultasi ini dimana KNPI Banda Aceh sangat sinergi dengan pemerintah kota untuk menumbuh kembangkan kepemudaan yang ada di Banda Aceh,” katanya saat diwawancara oleh awak media.

Menurutnya, hampir semua OKP maupun organisasi kepemudaan lainnya dirangkul oleh KNPI Kota Banda Aceh sehingga hampir semua organisasi yang ada di Banda Aceh hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Langkat Risna Lela Sari turut menyampaikan apresiasinya kepada KNPI Banda Aceh

“Apresiasi dari saya kepada KNPI Banda Aceh yang telah melaksanakan banyak program untuk kemajuan pemuda di Kota Banda Aceh,” kata dia.

Selanjutnya, Ketua KNPI Banda Aceh Aulia Rahman yang akrab disapa Abi juga menyampaikan, sejauh ini KNPI Banda Aceh sudah melaksanakan tugas dan berbagai kegiatan untuk membangun pemuda di Banda Aceh, mau itu dalam Kewirausahaan, Bisnis Digital, Pendidikan Politik, Keagamaan dan masih banyak lagi.

“Dan juga, selain hal itu, KNPI Banda Aceh saat ini juga tengah menggodok agar Qanun Kepemudaan di Kota Banda Aceh segera dirancang serta disahkan pihak DPRK Banda Aceh di tahun 2022,” ujarnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda